Dugaan Kerja Paksa di Singapura Diselidiki AS, Pemerintah Respon Tanggapan Tegas

DIKSI.CO – Amerika Serikat (AS) mulai menyelidiki Singapura terkait dugaan kerja paksa dalam rantai pasok. Washington juga menilai kapasitas sektor manufaktur negara tersebut.

USTR Fokus pada Rantai Pasok dan Industri Manufaktur

United States Trade Representative memimpin penyelidikan ini. Lembaga tersebut menyoroti potensi kerja paksa dan kelebihan kapasitas produksi.

Mengutip Channel News Asia, Singapura langsung memberikan respons resmi kepada AS.

“Singapura tidak membenarkan penggunaan kerja paksa dalam rantai pasokan. Kami juga memiliki kerangka hukum yang kuat untuk menindak praktik ilegal tersebut,” demikian pernyataan pemerintah.

Pemerintah Singapura Tegaskan Hukum Berlaku Tegas

Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI) menegaskan bahwa hukum nasional melarang kerja paksa.

“Kerja paksa merupakan tindak pidana. Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia juga mengategorikannya sebagai bentuk eksploitasi,” tulis MTI.

Pemerintah mengerahkan Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menindak laporan pelanggaran. Pekerja juga bisa melapor melalui hotline resmi.

Model Tripartit Lindungi Hak Pekerja

MTI menjelaskan bahwa Singapura menerapkan model tripartit. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja bekerja bersama.

“Model ini memastikan pekerja memahami haknya. Pengusaha juga wajib patuh terhadap aturan,” jelas MTI.

AS Nikmati Surplus Perdagangan dengan Singapura

MTI menilai hubungan dagang kedua negara tetap kuat. AS bahkan menikmati surplus perdagangan selama lebih dari 20 tahun.

Data Bureau of Economic Analysis menunjukkan AS mencatat surplus barang US$1,9 miliar dan jasa US$25,1 miliar pada 2024. Pada 2025, nilainya naik menjadi US$3,6 miliar dan US$29,6 miliar.

Sektor Strategis Catat Kinerja Positif

Data United States Census Bureau menunjukkan surplus juga terjadi di sektor semikonduktor dan petrokimia.

Pada 2024, surplus semikonduktor dan peralatan listrik mencapai US$1,8 miliar. Petrokimia mencatat US$463 juta. Pada 2025, nilainya naik menjadi US$3,8 miliar dan US$547 juta.

Namun, sektor farmasi masih mencatat defisit. Nilainya turun dari US$17,7 miliar pada 2024 menjadi US$12,9 miliar pada 2025.

Rekam Jejak Perdagangan Jadi Alasan Pembelaan

Mengutip The Straits Times, MTI menyebut Singapura hanya sekali menghadapi kasus anti-dumping AS pada 2019.

“Minimnya kasus menunjukkan industri kami mengikuti norma perdagangan internasional,” tegas MTI.

Masuk Daftar 60 Negara yang Diselidiki

AS memasukkan Singapura dalam daftar sekitar 60 negara yang diselidiki. Negara lain termasuk Jepang, Korea Selatan, Indonesia, dan Inggris.

Kasus ini menjadi perhatian global. Isu kerja paksa dan transparansi rantai pasok kini menjadi fokus utama perdagangan internasional.

(Redaksi)

Back to top button