Abdul Rohim Ungkap Kendala Terowongan Samarinda Masih di Administrasi

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti belum difungsikannya proyek Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan proses administrasi masih menjadi kendala utama sebelum terowongan tersebut dapat digunakan masyarakat.
Menurutnya, saat ini dokumen kelayakan proyek masih dalam proses di Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
“Dokumen kelayakan masih berproses di KKJTJ Kementerian PUPR. Secara teknis pembangunan sudah berjalan sesuai tahapan,” ujar Abdul Rohim di Samarinda.
DPRD Samarinda Sebut Konstruksi Terowongan Sudah Sesuai Rencana
Abdul Rohim menjelaskan tim legislatif telah melakukan peninjauan lapangan terbaru terhadap proyek terowongan tersebut.
Hasilnya, DPRD menilai seluruh pekerjaan konstruksi utama telah sesuai dengan rekomendasi dan evaluasi sebelumnya.
“Kami sudah mengecek langsung di lapangan. Semua catatan teknis yang sebelumnya menjadi perhatian kini sudah ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, fokus evaluasi saat ini bukan lagi pada kualitas konstruksi seperti beton dan struktur bangunan. DPRD kini lebih menyoroti penyelesaian administrasi dan penerbitan izin operasional.
Pemkot Samarinda Disebut Sudah Atasi Potensi Bottleneck
Sebelumnya, DPRD sempat menyoroti potensi penyempitan jalur di area pintu keluar terowongan yang dikhawatirkan memicu kemacetan baru.
Namun, Abdul Rohim mengatakan Pemerintah Kota Samarinda sudah melakukan pelebaran akses jalan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Perbaikan jalur keluar sudah dilakukan. Jadi potensi kemacetan yang sebelumnya dikhawatirkan sekarang jauh lebih terkendali,” ujarnya.
Ia menilai langkah cepat Pemkot Samarinda menjadi bagian penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan nantinya.
DPRD Minta Pemkot Percepat Koordinasi dengan Kementerian PUPR
DPRD Samarinda juga mengingatkan agar proses administrasi tidak berlarut-larut karena proyek tersebut sudah lama dinantikan masyarakat.
Selain itu, Abdul Rohim menilai penundaan pemanfaatan fasilitas publik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Apalagi, proyek Terowongan Samarinda menelan anggaran sekitar Rp500 miliar dan diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Sungai Dama.
“Kondisi fisik proyek sebenarnya sudah siap dimanfaatkan. Karena itu, kami berharap proses administrasi bisa segera diselesaikan agar masyarakat cepat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal proses penerbitan izin hingga terowongan resmi dibuka untuk umum.
(ADV)
