Ratusan Warga Mengungsi, Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam Selama Enam Hari

DIKSI.CO – Ratusan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat kebakaran yang masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Memasuki hari keenam, kobaran api belum berhasil padam sepenuhnya meski upaya penanganan terus berjalan melalui jalur darat dan udara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 232 jiwa kini mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari paparan asap tebal yang menyelimuti kawasan sekitar TPA.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pemerintah terus memprioritaskan keselamatan warga terdampak sembari mempercepat proses pemadaman.
“232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran,” ujar Abdul Muhari kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Terus Berlangsung
BNPB melaporkan sekitar 40 persen dari area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih berupaya mengendalikan sekitar 60 persen titik api yang tersisa agar tidak kembali meluas.
Abdul Muhari menjelaskan proses pemadaman berlangsung secara intensif melalui jalur darat maupun udara. Meski api mulai terkendali, petugas masih menghadapi tantangan karena bara api masih muncul di sejumlah titik.
“Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran sejak 1 Juli hingga 14 Juli 2026. Status tersebut memungkinkan mobilisasi personel dan peralatan untuk mempercepat penanganan kebakaran.
Luas Area Terbakar Mencapai 15 Hektare
Kebakaran di TPA Jatiwaringin pertama kali terjadi pada Selasa (30/6/2026). Sejak itu, api terus meluas hingga membakar sekitar 15 hektare lahan dari total luas TPA sekitar 33 hektare.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kunjungannya, ia menerima laporan perkembangan penanganan dari jajaran Kementerian Lingkungan Hidup.
Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan luas area yang terbakar terus bertambah dalam beberapa hari terakhir.
“Mohon izin, Pak Wamen, saya jelaskan kondisi terakhir terkait objek pemantauan, yaitu TPA Jatiwaringin, lokasinya di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Luas TPA ini kurang lebih 33 hektare,” ujar Rizal.
Ia menambahkan bahwa hingga pemantauan pada malam 3 Juli, api telah membakar hampir setengah dari keseluruhan area TPA.
“Dari luas 33 hektare, sampai tadi malam luas yang terbakar diperkirakan sudah menjadi 15 hektare, per 3 Juli malam. Sekarang sudah menyebar menjadi 15 hektare,” jelasnya.
Pemerintah bersama BNPB, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus mengerahkan berbagai sumber daya agar kebakaran segera dapat dipadamkan sepenuhnya. Selain memadamkan api, petugas juga berupaya meminimalkan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
(Redaksi)