DPRD Samarinda Minta PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Lebih Awal agar Warga Bisa Bersiap

DIKSI.CO – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak pemadaman listrik bergilir yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, PT PLN (Persero) didorong menyampaikan jadwal pemadaman secara lebih awal dan lebih luas kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian informasi agar dapat mengatur aktivitas sehari-hari maupun operasional usaha ketika terjadi pemadaman.
“Kalau memang pemadaman tidak bisa dihindari, masyarakat harus diberi tahu jauh-jauh hari. Minimal dua atau tiga hari sebelum pemadaman, informasi mengenai wilayah terdampak, jam mulai, dan durasi pemadaman sudah diumumkan. Dengan begitu, warga dan pelaku UMKM bisa bersiap dan mengatur ulang jadwal aktivitas mereka,” ujarnya di Samarinda, Sabtu.
DPRD Samarinda Nilai Krisis Pasokan Energi Jadi Penyebab Pemadaman Listrik
Menurut Rohim, pemadaman listrik yang terjadi di Samarinda bukan sekadar persoalan teknis di daerah. Ia menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi krisis pasokan energi secara nasional, khususnya keterbatasan suplai batu bara ke pembangkit listrik milik PLN.
Akibatnya, kapasitas pembangkitan listrik menurun, sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi. Ketidakseimbangan itu membuat PLN harus menerapkan pemadaman bergilir untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan.
“Beberapa waktu lalu kita melihat adanya pemadaman bergilir di Jawa karena pasokan batu bara ke PLN tidak mencukupi kebutuhan. Kondisi serupa kini turut berdampak ke Kalimantan Timur, termasuk Kota Samarinda,” kata politikus PKS tersebut.
Ia menambahkan, berkurangnya pasokan energi secara otomatis memengaruhi kemampuan penyediaan listrik di berbagai daerah.
“Ketika penyediaan listrik berkurang, otomatis kapasitas yang tersedia tidak mampu menutup kebutuhan sehingga terjadilah pemadaman di berbagai wilayah,” jelasnya.
PLN Diminta Tingkatkan Sosialisasi Jadwal Pemadaman Listrik
Rohim mengakui penyelesaian persoalan pasokan energi berada di tangan pemerintah pusat melalui koordinasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PLN. Karena itu, pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah teknis dalam mengatasi persoalan tersebut.
Meski demikian, ia menilai PLN di daerah tetap dapat meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat melalui penyampaian informasi yang lebih efektif.
Ia mendorong PLN memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, seperti media massa, media sosial, hingga layanan pesan singkat, agar informasi mengenai jadwal pemadaman dapat diterima masyarakat secara cepat dan merata.
Rohim berharap persoalan pasokan batu bara segera ditangani pemerintah pusat sehingga sistem kelistrikan kembali stabil. Menurutnya, kepastian pasokan listrik sangat dibutuhkan untuk menjaga produktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan keberlangsungan aktivitas pelaku usaha di Kota Samarinda.
(Adv)