Produk UMKM Samarinda Diusulkan Kuasai 30 Persen Rak Ritel Modern

DIKSI.CO – – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mendorong lahirnya regulasi yang memberi ruang lebih besar bagi produk UMKM lokal. Ia mengusulkan setiap ritel modern di Kota Samarinda menyediakan 30 persen area penjualan untuk produk pelaku usaha lokal.
Sani menyampaikan usulan tersebut saat rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama mitra kerja. Agenda rapat meliputi evaluasi realisasi program dan anggaran Triwulan II Tahun 2026 serta pembahasan rencana kegiatan tahun 2027.
Menurut Sani, rapat tersebut menjadi momentum yang tepat untuk membahas kebijakan yang mendukung UMKM. Kehadiran pimpinan Komisi II, Dinas Perdagangan, dan sejumlah OPD membuka peluang untuk mengawal usulan tersebut hingga menjadi kebijakan daerah.
DPRD Dorong Perda untuk Produk Lokal
Sani menilai produk UMKM Samarinda membutuhkan akses pasar yang lebih luas. Karena itu, ia mengusulkan penyusunan peraturan daerah yang mengatur porsi khusus bagi produk lokal di ritel modern.
“Saya melihat forum ini sangat tepat untuk membahas dukungan terhadap UMKM. Karena itu, saya mengusulkan agar setiap ritel modern menyediakan sekitar 30 persen ruang bagi produk lokal Samarinda,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil menembus pasar yang selama ini didominasi produk dari luar daerah.
Respons Positif dari Mitra Kerja
Sani mengaku peserta rapat menyambut baik gagasan tersebut. Ia optimistis usulan itu dapat berlanjut ke tahap pembahasan yang lebih konkret.
“Sebagian besar peserta memberikan tanggapan yang baik. Sekarang yang terpenting adalah mendorong tindak lanjutnya agar menjadi aturan yang bisa diterapkan,” katanya.
Ia menambahkan sejumlah daerah lain telah menjalankan kebijakan serupa. Karena itu, Samarinda memiliki peluang besar untuk menerapkannya.
Buka Akses Pasar bagi UMKM
Menurut Sani, kehadiran produk lokal di pusat perbelanjaan modern akan meningkatkan daya saing UMKM. Langkah itu juga dapat memperluas pemasaran dan meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
Selain itu, masyarakat akan lebih mudah menemukan produk khas Samarinda di berbagai jaringan ritel modern.
Rapat tersebut juga membahas evaluasi program tahun berjalan dan penyusunan rencana kegiatan tahun 2027. Komisi II DPRD Samarinda berharap setiap program yang disusun mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Jika usulan itu terealisasi, Samarinda akan memiliki regulasi yang menjamin ruang pemasaran bagi produk UMKM lokal. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi langkah nyata untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.
(Adv)