Samarinda Tinggalkan Open Dumping, TPA Sambutan Kini Terapkan Sanitary Landfill

DIKSI.CO – Pengelolaan sampah di Kota Samarinda memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengoperasikan Zona 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan sehingga seluruh pembuangan sampah kini menggunakan sistem sanitary landfill, menggantikan metode open dumping yang selama ini diterapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, mengatakan operasional Zona 2 dimulai sejak Kamis (30/7/2026). Sejak saat itu, Pemkot Samarinda menghentikan penggunaan Zona 1 sebagai lokasi pembuangan sampah dan mulai menata kawasan tersebut sesuai standar pengelolaan lingkungan.
“Alhamdulillah tanggal 30 Juli sudah kita mulai operasional Zona 2. Jadi Zona 1 kita tutup, sekarang operasional pembuangan akhir itu ke Zona 2,” ujarnya kepada awak media di Anjungan Karang Mumus Balaikota, Jumat (31/7/2026).
Pemkot Samarinda Penuhi Target Penghentian Open Dumping
Neneng menjelaskan, langkah tersebut sekaligus memenuhi arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar pemerintah daerah menghentikan praktik open dumping sebelum 1 Agustus 2026. Saat ini, Pemkot Samarinda menata Zona 1 agar memenuhi standar pengelolaan tempat pemrosesan akhir.
Menurutnya, keberhasilan itu lahir dari kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Masing-masing OPD membangun infrastruktur menuju Zona 2 sekaligus menyesuaikan operasional pengangkutan sampah agar sistem baru berjalan optimal.
“Walaupun di masa efisiensi, kalau semuanya berkolaborasi dan bekerja sama, semuanya bisa terwujud,” katanya.
Pemkot Samarinda juga melanjutkan penataan Zona 1 dengan sistem berlapis hingga kawasan itu membentuk bukit yang nantinya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11,3 miliar pada 2026 untuk mendukung proses tersebut. Sebelumnya, Pemkot Samarinda menyiapkan sekitar Rp6 miliar pada 2025 guna memperbaiki instalasi pengolahan air lindi dan sistem pengelolaan gas metana.
Rekayasa Operasional TPA Sambutan Dukung Sistem Sanitary Landfill
Selain mengubah metode pengelolaan, petugas TPA menerapkan rekayasa waktu operasional. Petugas menghentikan sementara penerimaan sampah setiap hari mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita agar memiliki waktu untuk memadatkan, menata, dan melapisi sampah sesuai metode sanitary landfill.
“Jadi kita tutup selama tiga jam, jam 2 sampai jam 5. Itu tujuannya supaya sampah yang sudah ke situ sudah bisa kita tata. Ibaratnya memberi kesempatan teman-teman TPA untuk menata selama tiga jam itu,” katanya.
“Intinya tadi sudah ada rekayasa waktu. Sistem sirkulasi persampahannya itu sudah diatur, sehingga sampah yang masuk dikelola dulu baru nanti lanjut lagi, masuk lagi. Karena perlu waktu untuk layering-nya,” tambahnya.
Zona 2 TPA Sambutan Diproyeksikan Beroperasi Hingga Satu Tahun
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengatakan Zona 2 memiliki luas sekitar satu hektare. Dengan sistem pengelolaan baru, Zona 2 perkiraan saat ini mampu menampung sampah hingga sekitar satu tahun, meski pemerintah masih terus mengevaluasi kapasitasnya.
“Untuk kapasitas Zona 2 kita masih mengukur. Luasannya itu sekitar satu hektare. Ini kan sistemnya kita tata betul dengan sistem sanitasi dan drainase. Mudah-mudahan bisa sampai satu tahun,” katanya.
Suwarso menjelaskan, petugas memadatkan sampah setebal 30 hingga 60 sentimeter. Setelah itu, petugas menutup sampah menggunakan lapisan tanah setebal 15 hingga 30 sentimeter secara berlapis. Selanjutnya, petugas memasang jaringan perpipaan untuk mengelola air lindi dan gas metana.
Menurut Suwarso, ketersediaan tanah di sekitar TPA mendukung penerapan sistem tersebut. Petugas dapat memanfaatkan material tanah yang tersedia di kawasan TPA sehingga tidak perlu mendatangkannya dari luar.
“Di samping TPA kita itu potensi tanahnya bagus, banyak. Jadi tidak perlu mengangkut dari luar. Nanti sampah kita kelola betul berbeda dengan Zona 1 yang hanya mengandalkan open dumping,” ujarnya.
Sistem Sanitary Landfill Tingkatkan Pengelolaan Sampah Samarinda
Suwarso menegaskan metode sanitary landfill memberikan pengelolaan yang lebih baik daripada open dumping. Petugas TPA memadatkan sampah, melapisinya dengan tanah, lalu mengelola air lindi dan gas metana melalui instalasi khusus. Cara tersebut memaksimalkan kapasitas lahan sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
“Kalau open dumping itu sampah ditimbun terus. Kalau sanitary landfill, sampah dipadatkan, dilapisi tanah, kemudian ada instalasi lindi dan gas metananya. Jadi kapasitasnya lebih maksimal dan pengelolaannya sesuai standar,” pungkasnya.
(Redaksi)