Anggaran RT-Ku Terbaik Kukar Diusulkan Dipangkas Jadi Rp50 Juta per RT, DPMD Beri Tanggapan

DIKSI.CO – Pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi pembahasan baru seiring rencana perubahan APBD 2026. DPRD Kukar mengusulkan agar anggaran program yang semula mencapai Rp150 juta per RT turun menjadi Rp50 juta untuk tahap uji coba tahun ini.
Usulan tersebut muncul karena pemerintah daerah hanya memiliki waktu efektif sekitar tiga bulan untuk menjalankan APBD Perubahan 2026. DPRD menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan setiap RT dalam menyerap anggaran secara maksimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pembahasan mengenai besaran anggaran merupakan bagian dari proses antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Arianto, pemerintah tetap dapat melakukan rasionalisasi jika kondisi fiskal daerah memang tidak memungkinkan. Namun, ia menilai pemangkasan tidak perlu dilakukan apabila pemerintah masih memiliki anggaran untuk menjalankan program tersebut.
“DPRD boleh saja mengusulkan seperti itu, tidak masalah sepanjang alasannya bisa dijelaskan. Kita juga tidak memaksakan jika anggaran riilnya memang tidak ada. Tapi kalau anggarannya ada, kenapa harus dipotong? Program ini kan sudah berjalan,” ujar Arianto, Senin (7/9/2026).
DPRD Kukar Soroti Kondisi Fiskal Daerah
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebelumnya menyoroti kondisi fiskal daerah dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Proyeksi Belanja Daerah mencapai sekitar Rp7,535 triliun, sementara pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tekanan keuangan.
Salah satu beban tersebut berasal dari kewajiban pinjaman kepada Bankaltimtara yang nilainya lebih dari Rp820 miliar.
Kukar juga masih menghadapi persoalan kurang salur Dana Transfer ke Daerah (TKD). Dari sekitar Rp2,4 triliun Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kukar, pemerintah pusat baru menyalurkan sekitar 40 persen.
Di sisi pendapatan, pemerintah juga melakukan koreksi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target yang sebelumnya mencapai Rp1 triliun turun menjadi Rp727,86 miliar.
Pendapatan daerah lainnya yang sah turut mengalami penurunan cukup tajam. Pemerintah memperkirakan pendapatan tersebut hanya sekitar Rp10 miliar, dari target sebelumnya Rp250 miliar. Penurunan dividen sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Anggaran Rp150 Juta per RT Jadi Perdebatan
Kondisi fiskal tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD Kukar dalam mengusulkan penyesuaian anggaran Program RT-Ku Terbaik.
DPRD menilai waktu pelaksanaan yang hanya sekitar tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember, membuat alokasi Rp150 juta per RT berisiko tidak terserap secara optimal.
Karena itu, DPRD mengusulkan pencairan sebesar Rp50 juta untuk setiap RT pada APBD Perubahan 2026. Pemerintah dapat menggunakan skema tersebut sebagai tahap uji coba sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Namun, Arianto mengingatkan bahwa anggaran Rp150 juta per RT tidak seluruhnya digunakan untuk pembangunan fisik. Program tersebut juga menanggung kebutuhan operasional pengurus RT selama satu tahun.
Arianto merinci, pemerintah memberikan insentif bulanan sebesar Rp1 juta kepada ketua RT, Rp850 ribu kepada sekretaris dan Rp650 ribu kepada bendahara.
“Tiga komponen ini saja harus dibayarkan selama 12 bulan. Memang pembiayaan ini nanti menggunakan sisa perhitungan anggaran yang tersedia, namun pemerintah daerah akan mengatur dan mengevaluasi kemampuannya hingga akhir tahun,” jelasnya.
DPMD Kukar Nilai Kegiatan RT Bisa Berjalan Cepat
Arianto juga menilai waktu pelaksanaan tiga hingga empat bulan tidak otomatis membuat program sulit menyerap anggaran. Menurutnya, pemerintah perlu melihat jenis kegiatan yang diajukan oleh masing-masing RT.
Sebagian usulan RT, kata dia, tidak membutuhkan pengerjaan dalam waktu panjang. Pengadaan barang, rehabilitasi rumah warga miskin dan bantuan biaya pengobatan menjadi contoh kegiatan yang dapat berjalan relatif cepat.
Dengan kondisi tersebut, DPMD Kukar tetap menyiapkan penyaluran tahap pertama pada Oktober 2026. Sebelum pencairan, tim kecamatan dan pendamping akan menyelesaikan proses verifikasi terhadap seluruh usulan RT.
“Rencananya di bulan Oktober ini akan ada penyaluran tahap pertama setelah verifikasi dari tim kecamatan dan pendamping selesai. Intinya, jika usulannya masuk dalam Petunjuk Teknis (Juknis), itu bisa segera dilaksanakan,” tegas Arianto.
DPMD Kukar juga terus berkoordinasi dengan kecamatan dan pendamping untuk memastikan setiap usulan memenuhi ketentuan Program RT-Ku Terbaik.
Program RT-Ku Terbaik Lanjutkan Bantuan Rp50 Juta
Program RT-Ku Terbaik menjadi pengembangan dari kebijakan bantuan untuk RT yang sebelumnya berjalan pada pemerintahan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Pada tahap awal, Pemkab Kukar memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp50 juta kepada setiap RT. Pemerintah mengarahkan dana tersebut untuk kebutuhan lingkungan, operasional RT, pemutakhiran data kependudukan dan penanganan persoalan sosial masyarakat.
Pemerintah kemudian meningkatkan nilai anggaran melalui Program RT-Ku Terbaik menjadi Rp150 juta per RT pada pemerintahan saat ini.
Arianto menjelaskan, kenaikan anggaran tersebut memberikan ruang yang lebih besar kepada RT untuk menangani kebutuhan masyarakat. Selain membiayai operasional, dana tersebut dapat mendukung kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi warga.
Beberapa bentuk kegiatan antara lain rehabilitasi rumah warga kurang mampu dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan biaya pengobatan.
DPMD Kukar Utamakan Dampak Program bagi Masyarakat
Arianto menegaskan, pembahasan mengenai nominal anggaran tidak boleh menggeser tujuan utama Program RT-Ku Terbaik. Pemerintah ingin memastikan program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat RT.
Menurutnya, besaran anggaran tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun, setiap dana yang tersedia juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kami yang paling penting bukanlah sekadar perdebatan soal pengurangan anggaran, melainkan bagaimana program ini bisa benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tutup Arianto.
(Adv/DPMDKukar)
