Penertiban Pengemis di Samarinda Dinilai Tak Cukup, DPRD Soroti Dugaan Kelompok Pengatur

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah tidak berhenti pada penertiban anak jalanan dan masyarakat yang meminta-minta di persimpangan lampu merah. Dewan mendorong pemerintah menelusuri dugaan adanya pihak yang mengatur aktivitas tersebut secara terorganisir.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pola tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat membuat aktivitas meminta-minta terus muncul meski petugas berkali-kali melakukan penertiban.

“Persoalannya, ada kelompok-kelompok yang diduga mengorganisir aktivitas seperti ini. Itu yang membuat penanganannya menjadi tidak mudah,” ujar Anhar, Senin (1/9/2026).

Menurut Anhar, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh. Petugas tidak hanya perlu menertibkan orang yang berada di lapangan, tetapi juga mencari tahu latar belakang dan pihak yang kemungkinan mengoordinasikan aktivitas tersebut.

Ia menilai langkah tersebut dapat membantu pemerintah menemukan akar persoalan. Sebab, orang yang telah mengikuti penertiban berpotensi kembali ke jalan jika pemerintah tidak memberikan penanganan lanjutan.

DPRD Minta Penanganan Tak Sekadar Razia

Anhar mengatakan pemerintah perlu menggabungkan penertiban dengan pendekatan sosial dan pembinaan.

Dinas Sosial dapat menjalankan pendekatan serta pembinaan terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial. Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan penegakan aturan daerah terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan.

Menurutnya, kedua perangkat daerah tersebut perlu membangun koordinasi agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah juga perlu melakukan pendataan terhadap anak jalanan maupun masyarakat yang meminta-minta. Data tersebut dapat membantu pemerintah menentukan bentuk pembinaan dan bantuan yang sesuai.

Samarinda Hadapi Persoalan Sosial yang Kompleks

Anhar mengakui pemerintah menghadapi tantangan cukup besar dalam menangani persoalan sosial di Samarinda.

Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda memiliki mobilitas penduduk dan aktivitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut membuat persoalan sosial berkembang dengan dinamika yang cukup kompleks.

Meski demikian, Anhar melihat Pemkot Samarinda mulai mengambil sejumlah langkah untuk menangani persoalan anak jalanan dan aktivitas meminta-minta.

“Memang tidak mudah menyelesaikan persoalan seperti ini. Namun, saya melihat pemerintah kota sudah mulai mengambil langkah nyata untuk menanganinya,” ucapnya.

Ia menilai pemerintah telah melakukan penataan dan menyiapkan lokasi tertentu sebagai bagian dari upaya penanganan.

Penertiban Harus dengan Pembinaan

Anhar berharap pemerintah menjalankan penanganan secara konsisten dan tidak hanya mengandalkan operasi penertiban.

Menurutnya, setiap penertiban perlu mendapat tindak lanjut berupa pembinaan dan pendampingan. Pemerintah juga perlu mengevaluasi hasil penanganan agar persoalan tidak kembali muncul di lokasi yang sama.

“Penanganannya jangan hanya berhenti pada penertiban. Harus ada pembinaan dan penanganan lanjutan,” ujarnya.

Ia menilai pola tersebut lebih efektif daripada sekadar memindahkan anak jalanan dan masyarakat yang meminta-minta dari satu persimpangan ke lokasi lain.

Dengan penanganan yang melibatkan aspek penegakan aturan, pembinaan sosial, serta penelusuran pihak yang diduga mengorganisir aktivitas tersebut, DPRD berharap Pemkot Samarinda dapat mengatasi persoalan secara lebih menyeluruh.

Langkah itu juga diharapkan mampu mengurangi aktivitas meminta-minta di persimpangan lampu merah sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan sosial.

(Adv)

Back to top button