Polda Metro Jelaskan Alasan Rekening Botok Pati Sempat Ditunda

DIKSI.CO –Polda Metro Jaya menjelaskan alasan polisi sempat meminta Bank Mandiri menunda transaksi rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok. Polisi ingin memastikan pengumpulan donasi tersebut sesuai aturan sekaligus melindungi data para donatur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan polisi menemukan informasi tentang penghimpunan donasi yang beredar di media sosial.
Polisi kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Langkah itu bertujuan memastikan aktivitas pengumpulan donasi berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” ujar Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Polisi Lindungi Data Donatur
Iman menjelaskan polisi juga fokus menjaga data pribadi Supriyono dan para donatur. Polisi tidak ingin pihak lain menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan yang melanggar hukum.
“Kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono atau Saudara Botok juga terlindungi oleh negara,” kata Iman.
Ia menambahkan, polisi juga mencegah pihak lain menggunakan data tersebut untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan donasi.
Setelah melakukan serangkaian klarifikasi, polisi mengaku telah memperoleh fakta hukum terkait rekening dan dana donasi tersebut.
Polisi Tegaskan Hanya Tunda Transaksi
Iman menegaskan polisi tidak menyita rekening milik Supriyono. Polisi hanya meminta bank menunda transaksi untuk sementara waktu.
Menurut Iman, aturan memberi waktu maksimal lima hari kerja untuk penundaan transaksi dalam proses penyelidikan. Namun, polisi memilih mempercepat proses setelah memperoleh fakta hukum yang mereka perlukan.
“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan,” ujar Iman.
Polda Metro Jaya kemudian meminta Bank Mandiri membuka kembali akses rekening tersebut. Bank Mandiri menyatakan rekening Supriyono sudah dapat digunakan kembali sejak Rabu (26/8/2026).
Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI.
“Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026,” kata Riduan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening tersebut.
Ia menilai Supriyono membutuhkan akses rekening untuk mendukung kebutuhan warga Pati yang akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Rekening Tampung Donasi Warga Pati
Rekening Supriyono menjadi sorotan setelah AMPB menggunakannya untuk menampung donasi warga Pati.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan saldo rekening mencapai sekitar Rp80 juta ketika transaksi berhenti pada Jumat (21/8/2026).
“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh, Minggu (23/8/2026).
Polda Metro Jaya kemudian menyelesaikan penelusuran dan membuka kembali akses transaksi. Polisi memastikan langkah tersebut tidak mengubah kepemilikan dana dalam rekening Supriyono.
(Redaksi)
