Pemprov Jatim Siapkan Sanksi Tegas untuk SPPG Usai 566 Santri Keracunan MBG

DIKSI.CO –Pemprov Jawa Timur (Jatim) memperketat pengawasan dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah 566 santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Manbaul Hikam, Sidoarjo, mengalami dugaan keracunan.

Pemprov Jatim juga menyiapkan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai menjalankan prosedur pengolahan dan penyajian makanan.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan pemerintah memandang serius kasus tersebut. Ia menilai kejadian serupa tidak boleh terus berulang dalam pelaksanaan program MBG.

“Ya ini sebetulnya Pak Ketua Satgas yang tadi melakukan rapat konsolidasi dengan tim Satgas MBG Jawa Timur ada Pak Wagub. Sebagai pemerintah ini terjadi kesekian kalinya tentu sangat prihatin,” kata Adhy di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).

Adhy menilai SPPG Kalitengah kurang teliti saat mengolah dan menyajikan makanan kepada para penerima manfaat. Kelalaian dalam proses tersebut, menurutnya, dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan penerima MBG.

Pemprov Jatim Dalami Penyebab Keracunan

Adhy menjelaskan SPPG Kalitengah telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sebelumnya mendapat pengawasan. Namun, pemerintah tetap perlu mencari penyebab pasti munculnya dugaan keracunan.

“Walaupun SLHS sudah pengawasan sudah dilakukan tapi ternyata di luar kemampuan kami juga mereka melakukan sesuatu yang berakibat fatal,” jelasnya.

Satgas MBG Jatim kini mendalami kasus tersebut dan telah melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah akan mencari faktor penyebab keracunan sebelum menentukan bentuk sanksi.

“Satgas sedang melakukan pendalaman dan sudah melaporkan kepada BGN untuk bisa menindaklanjuti apa sanksi, terutama sebetulnya adalah penyidikan dulu. Penyelidikan seperti apa faktor penyebab dari keracunan tersebut,” ujarnya.

Adhy berharap pemerintah dapat memberikan tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kita tentu berharap ada ketegasan, kemudian tidak akan terjadi lagi kasus semacam ini. Dan akan kita perketat lagi bagaimana pengelolaan dapur MBG dengan baik,” tambahnya.

Satgas MBG Periksa Pengelola Dapur

Satgas MBG Jatim juga akan memanggil seluruh pengusaha dan pengelola dapur MBG. Pemerintah ingin memastikan setiap dapur menjalankan aturan serta standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan.

“Setelah konsolidasi kita memanggil seluruh pengusaha dapur, ya, pengelola dapur. Kemudian memastikan kembali apakah aturan-aturan sudah ditaati dan SOP dari pengelolaan masak, ya, dapur, dan semua aturan sudah ditaati atau belum,” kata Adhy.

Pemprov Jatim akan meningkatkan pemeriksaan terhadap dapur yang memiliki catatan kasus keracunan. Pemerintah juga akan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan pengelola menjaga standar keamanan makanan.

Adhy menegaskan pemerintah tidak ingin kasus keracunan hanya berakhir dengan sanksi ringan.

“Dan tentu kita ke depan tidak bisa lagi kalau terjadi sesuatu hanya punishment kecil. Tetapi kita betul-betul dicek secara berkala kondisi dapur tersebut, dan sanksi setegas-tegasnya,” tandasnya.

Kasus dugaan keracunan yang menimpa 566 santri Ponpes Manbaul Hikam masih dalam pendalaman Satgas MBG Jatim dan BGN. Pemerintah akan menentukan langkah selanjutnya setelah mengetahui faktor penyebab kejadian tersebut.

(Redaksi)

Back to top button