Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Lakukan Verifikasi

DIKSI.CO – Pemerintah Indonesia tengah memverifikasi informasi dari Ukraina terkait dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam angkatan bersenjata Rusia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan penelusuran melalui perwakilan Indonesia di Rusia. Pemerintah juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan informasi tersebut.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah masih perlu memastikan sejumlah informasi. Hal itu mencakup identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8).
Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) menyebut delapan WNI masuk dalam daftar warga asing yang diduga direkrut Rusia sebagai tentara bayaran.
Menurut FISU, para WNI tersebut mendapat tawaran dengan iming-iming bayaran tinggi. Selain itu, perekrut disebut menawarkan pekerjaan non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial.
“Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang sering kali tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim,” tulis FISU dalam pernyataannya.
FISU menyebut pola perekrutan serupa pernah terjadi terhadap warga Nepal, Kuba, Kenya, dan India.
Intelijen Ukraina juga mengklaim sebagian orang yang direkrut akhirnya ditempatkan di garis depan. Mereka disebut tidak mendapat pelatihan yang memadai sebelum menjalankan tugas.
Delapan Nama WNI Masuk Rilis Ukraina
Dalam rilis tersebut, FISU mencantumkan identitas delapan WNI yang mereka sebut telah direkrut menjadi tentara bayaran Rusia.
Berikut daftar nama yang FISU rilis:
- Yuda Putra Pratama, kelahiran 9 Agustus 1997.
- Haryanto Dwi Kencana, kelahiran 14 Juli 1983.
- Erwanda, kelahiran 5 Agustus 1988.
- Ngangun Hudri Fadli, kelahiran 17 September 1978.
- Muhammad Syaripudin, kelahiran 3 Agustus 1994.
- M Hadi Maulana, kelahiran 7 April 1987.
- Wahyu Oktavian Iskandar, kelahiran 22 Oktober 1985.
- Helmi Nuraha Hakim, kelahiran 27 Januari 1983.
Namun, Kemlu RI menegaskan informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi. Pemerintah belum menyatakan bahwa seluruh informasi yang pihak Ukraina rilis telah terbukti.
Kemlu RI Dalami Dugaan Perekrutan
Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia juga akan mendalami proses perekrutan para WNI tersebut.
Pemerintah akan melihat kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi. Kemlu juga akan menelusuri dugaan perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne.
Jika proses pemeriksaan menemukan adanya WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Ingatkan WNI di Wilayah Konflik
Kemlu RI mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik.
Pemerintah juga meminta WNI tidak mudah menerima tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
Yvonne menegaskan bahwa pemerintah akan melihat kasus tersebut berdasarkan fakta yang telah terverifikasi. Indonesia juga memiliki aturan mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing.
“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” kata Yvonne.
Indonesia Dorong Penyelesaian Damai Rusia-Ukraina
Di tengah munculnya informasi tersebut, Indonesia tetap mempertahankan posisi untuk mendorong penyelesaian damai konflik Rusia dan Ukraina.
Yvonne mengatakan Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional.
Dengan demikian, pemerintah masih menunggu hasil verifikasi untuk memastikan keterlibatan delapan WNI yang ada dalam laporan intelijen Ukraina tersebut.
(Redaksi)
