RIPPARDA Samarinda 2025–2045 Dibahas DPRD, Potensi Wisata Baru Masuk Perhatian

DIKSI.CO – Potensi wisata Samarinda terus berkembang sehingga DPRD Kota Samarinda mendorong pembaruan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) 2025–2045. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda mulai membahas kembali rancangan aturan tersebut agar sesuai dengan kondisi pariwisata saat ini.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin mengatakan draf RIPPARDA yang tersusun beberapa tahun lalu perlu mendapat penyempurnaan. Perubahan regulasi dan munculnya sejumlah potensi wisata baru menjadi alasan DPRD meminta perangkat daerah memperbarui materi rancangan peraturan daerah (raperda).
“Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu,” kata Kamaruddin dalam rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Samarinda, Jumat.
DPRD Samarinda Kembali Masukkan RIPPARDA dalam Program 2026
Bapemperda sempat menunda pembahasan RIPPARDA karena keterbatasan slot program pembentukan peraturan daerah pada tahun sebelumnya.
DPRD Samarinda kemudian memasukkan kembali raperda tersebut dalam program 2026. Bapemperda berharap perangkat daerah dapat menyelesaikan penyempurnaan materi pada tahun ini.
Langkah tersebut bertujuan menghasilkan aturan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan pariwisata Samarinda hingga dua dekade mendatang.
Sejumlah Perangkat Daerah Ikut Bahas RIPPARDA
Rapat perdana pembahasan RIPPARDA melibatkan sejumlah perangkat daerah. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah lainnya ikut memberikan masukan.
Pembahasan awal mencakup penyelarasan dasar hukum, pembaruan istilah perangkat daerah, dan penyesuaian nomenklatur wilayah.
Sekretaris Disporapar Kota Samarinda Andy Ariefin mengatakan pihaknya perlu memperbarui materi RIPPARDA karena sektor pariwisata mengalami banyak perkembangan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menjadi panduan pembangunan pariwisata Samarinda untuk 20 tahun ke depan.
Promosi Digital Jadi Bagian Strategi Pariwisata
Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda Dhanny Rakhmady menilai pemerintah perlu menggabungkan pengembangan destinasi dengan strategi promosi digital.
Menurut Dhanny, promosi melalui media digital dapat membantu Samarinda menjangkau wisatawan sekaligus menarik minat investor.
Ia juga mengusulkan agar revisi RIPPARDA memasukkan perkembangan sejumlah kawasan baru. Revitalisasi kawasan bersejarah Citra Niaga dan rencana pengembangan Kampung Pecinan menjadi beberapa potensi yang perlu mendapat perhatian.
Harapannya dengan adanya pengembangan kawasan dapat memperkaya pilihan destinasi wisata sekaligus memperkuat identitas Kota Samarinda.
Bapemperda Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Bapemperda DPRD Samarinda menilai pembangunan pariwisata tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu organisasi perangkat daerah.
Pemerintah perlu melibatkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), asosiasi pariwisata, pelaku usaha, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pengembangan destinasi, industri pariwisata, pemasaran, serta kelembagaan.
RIPPARDA Samarinda 2025–2045 nantinya menjadi salah satu dasar pembangunan sektor pariwisata dalam jangka panjang. Dokumen tersebut akan mengatur arah pengembangan destinasi dan industri pariwisata, strategi pemasaran, serta penguatan kelembagaan pariwisata di Kota Samarinda.
(Adv)
