SPK Unmul Minta Rektor Perkuat Komunikasi Soal Keterlambatan Pembayaran Hak Pegawai

DIKSI.CO – Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman (Unmul) meminta Rektor memperkuat komunikasi terkait pembayaran hak pegawai. Permintaan itu muncul setelah pembayaran uang makan sempat terlambat sekitar 14 hari kerja.
SPK menyampaikan permintaan tersebut melalui surat bernomor 002/U/SPK-UNMUL/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada Rektor Universitas Mulawarman.
Dalam suratnya, SPK lebih dulu mengapresiasi langkah pimpinan universitas yang telah menyelesaikan pembayaran uang makan seluruh pegawai.
“Kami atas nama Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terealisasinya pembayaran uang makan bagi seluruh pegawai. Kami memahami bahwa dalam proses pengelolaan administrasi dan keuangan terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, dan kami menghargai upaya pimpinan dalam menyelesaikan kewajiban tersebut,” tulis SPK.
Meski demikian, SPK menilai keterlambatan pembayaran memicu keresahan di kalangan pegawai. Selama proses itu berlangsung, pegawai juga belum menerima penjelasan resmi mengenai penyebab maupun perkiraan waktu pembayaran.
“Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai karena belum adanya informasi resmi mengenai penyebab maupun estimasi waktu penyelesaiannya,” tulis SPK.
Karena itu, SPK meminta pimpinan universitas memberikan penjelasan terbuka. Organisasi tersebut menilai langkah itu penting untuk mencegah kesalahpahaman.
“Kami dengan hormat memohon kiranya Universitas dapat memberikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut. Klarifikasi ini kami pandang penting agar informasi yang diterima pegawai bersifat utuh, menghindari kesalahpahaman, serta memperkuat kepercayaan antara pimpinan dan seluruh pegawai,” bunyi surat tersebut.
SPK Usulkan Tiga Langkah Perbaikan
SPK juga mengajukan tiga usulan agar proses pembayaran hak pegawai berjalan lebih baik.
Usulan pertama meminta universitas segera memberi informasi resmi jika muncul kendala administratif atau teknis. SPK berharap pemberitahuan itu langsung kepada pegawai atau melalui serikat pekerja.
Usulan kedua mendorong pimpinan universitas dan SPK menggelar komunikasi serta koordinasi secara rutin. Forum tersebut dapat membahas kesejahteraan pegawai, termasuk pelaksanaan hak dan kewajiban ketenagakerjaan.
“Kami ingin menjadikan pengalaman ini sebagai bahan evaluasi bersama agar mekanisme pelayanan kepada pegawai dapat semakin baik,” tulis SPK.
Usulan ketiga meminta universitas memperkuat sistem administrasi pembayaran hak pegawai. SPK berharap sistem tersebut mampu menghadirkan proses yang lebih tepat waktu, transparan, akuntabel, dan memberi kepastian bagi seluruh pegawai.
Dorong Tata Kelola yang Lebih Baik
SPK menegaskan surat itu bukan untuk memperpanjang persoalan. Organisasi tersebut justru ingin mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan Universitas Mulawarman.
“Kami meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik akan semakin memperkuat hubungan kerja yang harmonis antara pimpinan universitas dan seluruh pegawai. SPK Universitas Mulawarman berkomitmen menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung terciptanya tata kelola universitas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pegawai,” demikian isi penutup surat.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum SPK Universitas Mulawarman Michael Silvester Mitchel Vinco, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Dewi Risnawati, M.A.P.
(Redaksi)