Kualitas Udara Samarinda Memburuk, Siswa Belajar dari Rumah hingga Sabtu

DIKSI.CO – Aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sementara dialihkan ke rumah. Pemerintah Kota Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari menyusul kondisi kualitas udara yang memburuk.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis (17/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026). Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mengurangi risiko paparan polusi udara terhadap siswa dan warga sekolah.

Kualitas Udara Jadi Dasar Kebijakan PJJ

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan keputusan tersebut tidak hanya didasarkan pada kondisi kabut yang terlihat secara kasatmata.

Pemerintah juga mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari sejumlah alat ukur yang berada di wilayah Samarinda.

“Dari hasil analisa yang dilakukan tim DLH Kota Samarinda melalui alat ukur yang ada di APT Pranoto dan di Taman Segiri atau Taman Lansia, memang menunjukkan fluktuatif,” kata Suwarso.

Menurut Suwarso, kualitas udara di Samarinda dapat berubah dalam waktu tertentu. Karena itu, pemantauan tetap dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi dari waktu ke waktu.

Salah satu hasil pemantauan di kawasan Bandara APT Pranoto menunjukkan angka PM mencapai 249,2.

Anak-anak Masuk Kelompok Rentan

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena paparan polutan dapat lebih berisiko bagi kelompok masyarakat tertentu.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Selain anak-anak, kelompok rentan juga mencakup lanjut usia serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit paru dan jantung.

Melalui kebijakan PJJ, waktu anak-anak berada di lingkungan sekolah dan melakukan aktivitas di luar ruangan dapat dikurangi selama kondisi udara belum kembali membaik.

Sekolah tetap menjalankan kegiatan pembelajaran dengan metode yang menyesuaikan kebijakan belajar dari rumah. Dengan demikian, guru dan siswa tidak perlu melakukan aktivitas pembelajaran secara langsung di lingkungan sekolah selama PJJ diberlakukan.

Kabut Tebal Selimuti Samarinda

Kondisi kualitas udara juga terlihat dari kabut yang menyelimuti sejumlah kawasan perkotaan Samarinda pada Kamis pagi.

Pantauan dari udara menunjukkan lapisan kabut menutupi sejumlah wilayah. Bangunan, jalan, dan permukiman yang biasanya terlihat jelas dari ketinggian tampak lebih samar.

Kondisi tersebut juga membuat jarak pandang di sejumlah kawasan terlihat terbatas.

Kabut mulai menyelimuti kawasan perkotaan sejak pagi dan menjadi salah satu kondisi yang turut mendapat perhatian pemerintah bersama hasil pengukuran kualitas udara.

Evaluasi Dilakukan pada Minggu

Pemkot Samarinda belum menetapkan kebijakan PJJ sebagai langkah permanen. Pembelajaran dari rumah untuk tiga hari tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

Setelah PJJ berakhir pada Sabtu (19/9/2026), pemerintah akan melakukan evaluasi pada Minggu (20/9/2026).

Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Jika kondisi udara membaik, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat kembali dipertimbangkan. Sebaliknya, apabila kualitas udara masih menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai, pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan sesuai hasil pemantauan.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Selama kualitas udara belum kembali normal, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan.

Pengurangan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan polusi udara.

Perhatian lebih juga diberikan kepada anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit paru dan jantung.

Pemkot Samarinda bersama instansi terkait akan terus memantau kondisi udara hingga akhir pekan. Data hasil pemantauan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan langkah berikutnya.

Dengan demikian, penerapan PJJ selama tiga hari di Samarinda merupakan kebijakan sementara yang disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan di wilayah perkotaan.

(Redaksi)

Back to top button