DPR Kaji Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Ini Alasannya

DIKSI.CO –Komisi II DPR mengkaji usulan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memilih wakil kepala daerah. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai sistem yang berlaku saat ini sering memicu konflik antara kepala daerah dan wakilnya setelah keduanya menjabat.
Khozin menyampaikan usulan tersebut saat rapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, masyarakat cukup memilih kepala daerah. Setelah itu, kepala daerah dapat menunjuk wakilnya.
“Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” ujar Khozin.
PKB Soroti Hubungan Kepala Daerah dan Wakil
Khozin mengatakan banyak kepala daerah tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan wakilnya. Ia menyebut persoalan itu muncul karena sistem pemilihan, bukan karena karakter individu.
Khozin mengaku memiliki data yang menunjukkan sekitar 60 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah mengalami disharmoni.
“Problem ini adalah problem by system, bukan by person, karena hampir 60 persen data yang kita miliki di daerah itu disharmonis antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” katanya.
Ia juga menilai banyak wakil kepala daerah hanya berperan saat masa kampanye. Setelah pasangan tersebut menang, ruang kerja wakil kepala daerah sering kali menjadi terbatas.
PAN Minta DPR Bahas Lebih Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan pembahasan mengenai Pilkada tanpa wakil mulai berkembang di lintas fraksi DPR.
Namun, Saleh meminta DPR mengkaji usulan itu secara menyeluruh sebelum mengubah sistem Pilkada.
Ia mengakui banyak kepala daerah tidak memberikan peran yang jelas kepada wakilnya. Di sisi lain, sejumlah pasangan kepala daerah juga terlibat konflik hingga membawa persoalan mereka ke pengadilan.
“Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan,” ujarnya.
NasDem Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengatakan partai politik menyusun pasangan calon kepala daerah berdasarkan berbagai pertimbangan. Mereka mempertimbangkan kekuatan politik, kemampuan ekonomi, dan dukungan sosial sebelum mengusung pasangan calon.
Menurut Ujang, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus bekerja sama karena masyarakat memilih keduanya dalam satu pasangan.
“Saya melihat untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah tentu membutuhkan kolaborasi di antara keduanya, karena itu mereka dipilih secara paket,” katanya.
Ujang belum menentukan sikap akhir terkait usulan tersebut. Ia meminta seluruh pihak membahas wacana Pilkada tanpa wakil secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
(Redaksi)