Kenapa Hotel Sultan Diambil Alih Negara? Ini Kronologi Lengkap Sengketa yang Berujung Eksekusi

DIKSI.CO – Kenapa Hotel Sultan diambil alih negara? Pertanyaan itu terus muncul setelah pemerintah mulai mengeksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Juni 2026.
Eksekusi tersebut bukan keputusan yang muncul dalam waktu singkat. Pemerintah dan PT Indobuildco telah berhadapan dalam sengketa hukum selama puluhan tahun. Berbagai putusan pengadilan akhirnya memperkuat posisi pemerintah sebagai pengelola sah lahan di kawasan tersebut.
Pemerintah menegaskan lahan Hotel Sultan merupakan bagian dari aset negara di kawasan GBK. Di sisi lain, PT Indobuildco berpendapat perusahaan masih memiliki hak atas lahan tersebut. Perbedaan pandangan itu memicu serangkaian gugatan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Sengketa Berawal dari Pemberian Hak Guna Bangunan
Pemerintah DKI Jakarta memberikan izin penggunaan lahan kepada PT Indobuildco pada awal 1970-an. Perusahaan itu kemudian membangun hotel untuk mendukung kegiatan internasional di Jakarta.
Pada 1973, PT Indobuildco memperoleh HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora dengan masa berlaku 30 tahun. Di atas lahan tersebut berdiri Hotel Hilton Jakarta yang kemudian berganti nama menjadi Hotel Sultan.
Selama bertahun-tahun tidak muncul persoalan berarti. Namun kondisi berubah ketika pemerintah menetapkan status pengelolaan kawasan GBK melalui hak pengelolaan lahan atau HPL.
HPL GBK Menjadi Titik Awal Perselisihan
Pada 1989, pemerintah menerbitkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara melalui PPK GBK. HPL tersebut mencakup seluruh kawasan GBK, termasuk area yang ditempati Hotel Sultan.
Sejak saat itu, pemerintah dan PT Indobuildco memiliki pandangan berbeda. Pemerintah menilai HGB Hotel Sultan berdiri di atas tanah negara yang berada dalam pengelolaan HPL. Sebaliknya, PT Indobuildco tetap berpegang pada hak yang dimilikinya sebagai pemegang HGB.
Perbedaan itu kemudian berkembang menjadi sengketa hukum yang berlangsung selama lebih dari dua dekade.
HGB Berakhir pada 2023
Perselisihan memasuki fase penting ketika masa berlaku HGB Hotel Sultan berakhir pada 2023.
HGB Nomor 26/Gelora berakhir pada 4 Maret 2023. HGB Nomor 27/Gelora berakhir pada 3 April 2023. Setelah masa berlaku habis, pemerintah menyatakan pengelolaan lahan kembali berada di bawah HPL Nomor 1/Gelora.
PT Indobuildco tidak sependapat. Perusahaan tersebut menilai masih memiliki hak prioritas untuk mengajukan perpanjangan. Karena itu, sengketa terus berlanjut melalui jalur hukum.
Mahkamah Agung Perkuat Posisi Pemerintah
PT Indobuildco beberapa kali menggugat keberadaan HPL Nomor 1/Gelora. Perkara tersebut bergulir hingga Mahkamah Agung.
Dalam sejumlah putusan, Mahkamah Agung mengakui keabsahan HPL Nomor 1/Gelora. Putusan itu memperkuat posisi pemerintah dalam mengelola kawasan GBK, termasuk area Hotel Sultan.
Pemerintah kemudian menggunakan putusan tersebut sebagai dasar untuk mengamankan aset negara di kawasan Senayan.
Pengadilan Tolak Gugatan Indobuildco
Pada 2025, PT Indobuildco kembali menggugat pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim menolak seluruh gugatan tersebut. Hakim menegaskan HPL Nomor 1/Gelora merupakan hak yang sah milik negara. Hakim juga menyatakan HGB Hotel Sultan berakhir pada 2023 sehingga perusahaan tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan tersebut.
Putusan itu memperkuat langkah pemerintah dalam mengamankan kawasan Hotel Sultan.
Kenapa Hotel Sultan Diambil Alih Negara?
Jawaban singkatnya karena pemerintah menganggap lahan Hotel Sultan merupakan aset negara yang berada dalam pengelolaan HPL Nomor 1/Gelora.
Selain itu, masa berlaku HGB yang dimiliki PT Indobuildco telah berakhir pada 2023. Berbagai putusan pengadilan juga memperkuat posisi pemerintah dalam sengketa tersebut.
Berdasarkan dasar hukum itu, pemerintah melanjutkan proses pengosongan dan pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan aset negara di kawasan strategis Gelora Bung Karno. Dengan eksekusi yang kini berjalan, sengketa Hotel Sultan memasuki babak baru setelah berlangsung lebih dari 50 tahun.
(Redaksi)