DPRD Samarinda Belum Bahas APBD 2027, Helmi Abdullah Tunggu Draf Resmi dari Pemkot

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda belum memulai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Hingga pertengahan 2026, pemerintah kota masih menyusun rancangan anggaran dan belum menyerahkannya kepada legislatif.
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan DPRD belum memiliki dasar untuk membahas APBD tahun depan karena tim anggaran pemerintah daerah masih menyusun dokumen perencanaan.
Menurut Helmi, DPRD akan langsung mempelajari dan membahas rancangan tersebut setelah pemerintah kota menyerahkan dokumen resmi.
“Saat ini kami masih menunggu rancangan dari pemerintah kota. Kalau dokumennya sudah masuk, tentu DPRD segera mempelajari dan membahasnya,” ujar Helmi Abdullah, Sabtu (20/6/2026).
Situasi ini muncul di tengah penurunan kapasitas fiskal Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan belanja daerah pada tahun mendatang.
Penurunan APBD 2026 Jadi Perhatian DPRD
Pemerintah Kota Samarinda mencatat penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan pada 2026.
Jika APBD 2025 mencapai sekitar Rp5,8 triliun, maka target pendapatan murni daerah pada 2026 hanya berada di angka Rp3,18 triliun.
Untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, pemerintah kota mengandalkan tambahan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Meski mendapat tambahan dukungan tersebut, total anggaran yang dikelola daerah tahun ini hanya berkisar Rp3,5 triliun.
Kebijakan efisiensi dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ikut menekan kapasitas fiskal daerah.
DPRD Menunggu Nota Keuangan dari Pemkot
Helmi menegaskan DPRD tidak ingin berspekulasi mengenai arah APBD 2027 sebelum menerima dokumen resmi dari pemerintah kota.
Ia menjelaskan pemerintah kota terlebih dahulu harus menyusun nota keuangan dan buku anggaran sebelum menyerahkannya kepada DPRD.
Setelah menerima dokumen tersebut, DPRD akan menelaah proyeksi pendapatan, program prioritas, serta arah kebijakan belanja daerah.
“Kami perlu melihat data dan perencanaan yang disusun pemerintah kota terlebih dahulu. Dari situ baru bisa diketahui prioritas pembangunan dan kondisi fiskal yang sebenarnya,” katanya.
Karena itu, DPRD memilih fokus menunggu proses penyusunan yang saat ini masih berlangsung di lingkungan pemerintah kota.
DPRD Cermati Arah Kebijakan Fiskal Nasional
Selain menunggu dokumen dari pemerintah kota, DPRD juga memantau perkembangan kebijakan fiskal nasional.
Helmi mengatakan pemerintah pusat belum menyampaikan arahan terbaru terkait efisiensi anggaran maupun perubahan kebijakan transfer ke daerah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD belum dapat menyusun proyeksi yang lebih detail untuk APBD 2027.
“Sampai sekarang kami belum menerima arahan baru dari pemerintah pusat terkait efisiensi ataupun kebijakan fiskal lainnya. Jadi kami masih menunggu perkembangan berikutnya,” jelasnya.
Menurut Helmi, daerah perlu mencermati setiap kebijakan dari pusat karena perubahan kebijakan fiskal nasional dapat memengaruhi postur APBD daerah.
DPRD Siap Menyesuaikan Prioritas Pembangunan
Meski belum menerima petunjuk terbaru, DPRD memastikan seluruh program pembangunan daerah akan tetap mengikuti arah kebijakan nasional.
Helmi menilai sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hal penting agar pembangunan berjalan efektif.
Karena itu, DPRD siap menyesuaikan prioritas anggaran apabila pemerintah pusat menerbitkan kebijakan baru dalam waktu dekat.
“Nanti saat pembahasan berlangsung, kami akan melihat seluruh arahan dari pemerintah pusat. Setelah itu, DPRD dan pemerintah kota akan menyesuaikan program yang menjadi prioritas,” pungkasnya.
(Adv)