Rosan Roeslani Siapkan Wajah Baru Eks Hotel Sultan, Kawasan GBK Bakal Dikembangkan Jadi Ikon Baru Indonesia

DIKSI.CO – Pemerintah mulai menyiapkan rencana besar untuk kawasan eks Hotel Sultan setelah lahan dan bangunan tersebut resmi kembali ke penguasaan negara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan kawasan tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan baru berskala nasional.
Menurut Rosan, pemerintah tengah menyusun konsep penataan ulang secara menyeluruh di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), termasuk area bekas Hotel Sultan yang memiliki lokasi strategis di jantung Ibu Kota.
“Rencananya kawasan ini akan menjadi ikon baru Indonesia. Kami akan melakukan penataan secara komprehensif dan terintegrasi,” kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia mengakui bangunan eks Hotel Sultan berpotensi mengalami perubahan besar, termasuk kemungkinan pembongkaran untuk menyesuaikan konsep pengembangan kawasan yang baru.
“Eventually iya (bakal dirobohkan),” ujarnya.
Danantara Siapkan InJourney dan Meru Kelola Kawasan Eks Hotel Sultan
Rosan menjelaskan pengelolaan kawasan tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Danantara melalui anak usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan pengelolaan aset.
Menurutnya, InJourney dan Meru berpeluang mengambil peran dalam pengembangan kawasan setelah seluruh proses administrasi dan legal di Kementerian Sekretariat Negara selesai.
Ia menilai kedua perusahaan memiliki pengalaman dalam mengelola destinasi dan aset strategis nasional.
“Kalau seluruh proses di Kementerian Sekretariat Negara sudah selesai, kami bisa memanfaatkan InJourney maupun Meru untuk mengelola kawasan tersebut,” ujarnya.
Kawasan GBK Akan Didukung Fasilitas Berstandar Dunia
Rosan belum mengungkap secara rinci konsep akhir pengembangan eks Hotel Sultan. Namun, ia memastikan pemerintah akan mengintegrasikan kawasan tersebut dengan pengembangan area GBK secara menyeluruh.
Penataan itu mencakup area olahraga, ruang publik, kawasan komersial, hingga fasilitas pendukung lainnya dalam satu konsep yang terhubung.
Menurutnya, pemerintah ingin menghadirkan kawasan berstandar internasional yang tidak hanya mendukung kegiatan olahraga, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.
“Kami ingin meningkatkan seluruh kawasan menjadi standar internasional atau world class standard sehingga dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jakarta,” katanya.
Sekitar 200 hektare, termasuk kawasan GBK dan lapangan golf yang berada di sekitarnya mendapat penataan ulang.
Pemerintah Bidik Destinasi Wisata dan Ekonomi Baru
Selain memperkuat fungsi olahraga, pemerintah juga melihat potensi besar sektor pariwisata di kawasan tersebut.
Karena itu, pengembangan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek transportasi, aksesibilitas, kebersihan, kenyamanan, dan konektivitas antarfasilitas.
Menurut Rosan, seluruh elemen tersebut harus terintegrasi agar kawasan mampu menarik wisatawan dan investor.
“Kami harus melihat semuanya secara menyeluruh, mulai dari logistik, transportasi, aksesibilitas, hingga kenyamanan pengunjung. Semua itu menjadi bagian dari perencanaan,” ujarnya.
Ia menambahkan Danantara juga akan mengidentifikasi berbagai peluang destinasi baru yang dapat mendukung pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Prabowo Minta Eks Hotel Sultan Jadi Ikon Baru Indonesia
Rosan mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus terkait pemanfaatan kawasan eks Hotel Sultan.
Presiden, kata dia, meminta agar pemerintah menyusun perencanaan yang matang sehingga kawasan tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
Selain menghadirkan fasilitas olahraga berkelas dunia, pemerintah juga mempertimbangkan pembangunan sejumlah hotel dan fasilitas pendukung lainnya.
“Nanti di antaranya pasti ada hotel juga, bahkan mungkin tidak hanya satu. Pesan Bapak Presiden jelas, kawasan ini harus menjadi ikon baru Indonesia dan memberikan manfaat bagi perekonomian serta rakyat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyerahkan lahan dan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah setelah menyelesaikan proses eksekusi. Aset tersebut berdiri di atas dua bidang tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Gelora dengan total luas lebih dari 137 ribu meter persegi.
Bangunan yang masuk dalam aset tersebut antara lain Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, apartemen, ballroom, restoran, fasilitas olahraga, hingga area komersial lainnya.
(Redaksi)