Satgas PASTI Ingatkan Modus Penipuan Nonton Drama China, Jangan Tergiur Janji Cuan Instan

DIKSI.CO – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap penipuan nonton drama China yang kini marak bermunculan. Pelaku menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming penghasilan hanya dari menonton drama China atau membeli hak cipta tayangan tersebut. Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menegaskan skema semacam itu merupakan salah satu modus penipuan terbaru yang telah memakan korban.
Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan tren drama China yang sedang populer untuk menarik minat masyarakat. Mereka menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat agar korban tertarik menyetor uang.
“Modus yang mereka tawarkan adalah memberikan penawaran pekerjaan paruh waktu dan pembelian hak cipta untuk drama China. Dari situ mereka menjanjikan bonus dan keuntungan tertentu,” kata Hudiyanto dalam Journalist Class OJK di Bintaro, Tangerang Selatan.
Satgas Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan tanpa risiko.
Menurutnya, seseorang boleh saja membayar layanan untuk menikmati tayangan drama China. Namun, masyarakat harus mulai curiga ketika pelaku mengaitkan aktivitas tersebut dengan investasi atau janji keuntungan tetap.
Ia menilai pelaku sengaja memanfaatkan keinginan masyarakat memperoleh penghasilan tambahan dengan cara yang terlihat mudah.
“Orang berpikir bisa menikmati hobi sambil mendapat uang. Padahal, cara seperti itu justru menjadi salah satu modus yang digunakan pelaku penipuan,” ujarnya.
Lima Entitas Ilegal Sudah Dihentikan
Satgas PASTI telah menemukan sejumlah entitas yang menjalankan skema tersebut. Tim kemudian menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal sepanjang Mei 2026.
Kelima entitas itu meliputi CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
Hudiyanto mengatakan aparat penegak hukum telah meningkatkan penanganan kasus YUDIA ke tahap penyidikan.
Saat ini, penyidik masih menghitung jumlah korban serta total kerugian yang ditimbulkan. Satgas belum mengungkap identitas daerah maupun instansi penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Pelaku Gunakan Beragam Modus
Satgas PASTI menjelaskan setiap entitas memakai cara berbeda untuk menarik korban.
CANTVR menawarkan investasi saham dengan janji keuntungan tinggi dan pembagian saham IPO fiktif. Pelaku juga meminta anggota menyetor sejumlah dana agar bisa memperoleh keuntungan lebih besar.
Appeninc mengajak masyarakat menyelesaikan tugas sederhana seperti menebak gambar dengan imbalan uang.
Sementara itu, VID menawarkan bayaran kepada peserta yang bersedia menonton iklan. Pelaku juga menyisipkan penawaran pembiayaan proyek fiktif untuk menarik dana dari korban.
YUDIA menggabungkan tugas menonton drama China dengan skema pembelian hak cipta drama. Pelaku kemudian menjanjikan keuntungan berlipat kepada setiap peserta.
Adapun Sensenowai mengaku menyediakan layanan copy trading aset kripto melalui aplikasi Wapex.
Satgas Temukan Pelanggaran Perizinan
Hasil investigasi Satgas PASTI menunjukkan seluruh entitas tersebut tidak menjalankan kegiatan sesuai izin usaha yang mereka miliki.
Selain itu, kelima entitas juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hudiyanto mengimbau masyarakat selalu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menyetor uang atau mengikuti program investasi. Ia juga meminta masyarakat menghindari tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa penjelasan bisnis yang jelas.
Menurutnya, kewaspadaan menjadi langkah paling efektif untuk menghindari penipuan nonton drama China maupun berbagai modus investasi ilegal lain yang terus berkembang di ruang digital.
(Redaksi)