Polisi Sita Emas 74 Kg dan Valas Rp476 Miliar dari Brankas Rahasia, Geledah 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi

DIKSI.CO – Penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memasuki babak baru. Tim Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita barang bukti bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai rupiah, serta valuta asing dengan total estimasi mencapai Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik membongkar sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik dinding kamar lantai dua rumah mewah tersebut.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, brankas itu ditemukan dalam kondisi terkunci dan baru bisa dibuka setelah melibatkan ahli kunci.
“Setelah dibuka ditemukan tujuh koper. Isinya 74 kilogram emas batangan, kemudian USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Total estimasi nilainya sekitar Rp476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7) dini hari.
Meski demikian, Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah. Penyidik masih mendalami keterkaitan aset tersebut dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani.
“Masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Secara detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan selesai,” ujarnya.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan penyidik pada Rabu (8/7) di 12 lokasi di wilayah Jabodetabek. Lokasi tersebut terdiri atas kantor perusahaan, tempat usaha, money changer, kafe, apartemen, hingga rumah pribadi yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
Adapun 12 lokasi yang digeledah meliputi:
- PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat;
- Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara;
- PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat;
- Rumah berinisial MN di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan;
- Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan;
- Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah berinisial TK di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan;
- Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan;
- PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan;
- Rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan;
- Rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place, Jakarta Selatan; dan
- Sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari seluruh lokasi tersebut, rumah di Sentul menjadi lokasi dengan temuan barang bukti terbesar. Penyidik menemukan sebuah brankas rahasia yang disamarkan di balik dinding kamar lantai dua. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta dengan total estimasi nilai mencapai Rp476 miliar.
Usai penyitaan, tujuh koper dan sejumlah tas berisi barang bukti dikawal ketat personel Brimob bersenjata lengkap menggunakan kendaraan taktis menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di bagian luar beberapa koper terlihat label yang menjelaskan isi barang bukti, termasuk koper berisi puluhan batang emas seberat satu kilogram dan uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang yang dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, identitas maupun status hukumnya belum diumumkan.
Brankas Disamarkan di Balik Dinding
Ahli kunci yang membantu pembongkaran, Roy, mengungkapkan brankas tersebut tergolong berteknologi tinggi dan memiliki sistem pengamanan berlapis.
“Brankasnya kualitas premium. Sistem pengamanannya menggunakan kombinasi putar dan kunci manual. Bajanya juga dua lapis, sehingga setelah kunci manual dibuka, petugas masih harus menggunakan mesin pemotong. Proses pembukaannya sekitar 15 menit,” ujar Roy.
Ia menjelaskan, brankas itu bukan berbentuk kotak besi biasa, melainkan berupa pintu menuju ruang penyimpanan yang tersembunyi di balik dinding dan ditutup menyerupai lemari.
“Posisinya di lantai dua, tertutup dinding seperti lemari. Di balik pintunya ada ruangan sekitar 1,5 meter, di dalamnya terlihat beberapa koper,” katanya.
Pengusutan Jadi Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penyidikan tiga perkara tersebut menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyidik menelusuri dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Dugaan tindak pidana yang diselidiki meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ujar Budi.
Ia menambahkan, salah satu perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang disebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera beberapa waktu lalu. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan para pihak serta menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita dari 12 lokasi penggeledahan tersebut.
(Redaksi)