Akui Lemahnya Pengawasan Anggaran, DPRD Kaltim Janji Perbaiki Total

DIKSI.CO – Di tengah tekanan publik yang menguat pasca aksi demonstrasi besar di Samarinda, DPRD Kalimantan Timur akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Legislator mengakui lemahnya fungsi pengawasan dan penganggaran yang dinilai ikut memicu polemik kebijakan belanja daerah.

DPRD Akui Lemahnya Fungsi Pengawasan Anggaran

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin atau Ayub, secara tegas mengakui bahwa pihak legislatif tidak optimal dalam menjalankan fungsi kontrol sehingga menyebabkan lemahnya pengawasan anggaran.

“Kami merasa bersalah karena fungsi budgeting dan pengawasan kami tidak berjalan dengan baik. Tidak masuk akal jika kami hanya menyalahkan eksekutif,” ujarnya usai aksi massa di halaman kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, persoalan yang mencuat saat ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga DPRD sebagai lembaga pengawas.

Sorotan Anggaran Jadi Pemicu Polemik

Ayub menyoroti sejumlah pos anggaran yang memicu kritik publik, termasuk pengadaan bernilai Rp8,5 miliar hingga rencana anggaran Rp25 miliar yang menurutnya tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Menurutnya, DPRD seharusnya mampu mengawal kebijakan tersebut sejak awal agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Secara hukum mungkin benar, tetapi ada aspek empati yang belum terbangun dengan baik, baik dari DPRD maupun pemerintah,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa lemahnya komunikasi publik membuat persoalan semakin melebar dan memicu kesalahpahaman.

DPRD Janji Tidak Ulangi Kebijakan Tak Berempati

Sebagai bentuk evaluasi, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk tidak lagi mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan kesan pemborosan.

Ayub memastikan, ke depan prinsip efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami berjanji tidak akan mengulangi kebijakan yang tidak berempati. Efisiensi harus selaras dengan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pembatalan salah satu rencana pengadaan oleh gubernur menjadi bukti bahwa pemerintah mulai merespons aspirasi publik.

Usulkan Skema Anggaran Lebih Berimbang

Dalam evaluasinya, Ayub menjelaskan bahwa perbedaan pendekatan antara DPRD dan pemerintah provinsi juga perlu adanya sienergi. Pemerintah fokus pada program besar, sementara DPRD melalui pokok pikiran lebih banyak menyasar kebutuhan langsung masyarakat.

Ia mengusulkan pembagian proporsi anggaran agar kepentingan makro dan mikro dapat berjalan seimbang.

“Bisa saja dibagi 50:50 atau 70:30, agar pembangunan besar tetap jalan, tetapi kebutuhan masyarakat juga terpenuhi,” jelasnya.

Hak Angket Harus Lewati Tahapan

Terkait tuntutan massa yang mendorong penggunaan hak angket, Ayub menegaskan bahwa DPRD harus mengikuti prosedur yang berlaku.

“Tidak bisa langsung hak angket. Ada tahapan, dimulai dari interpelasi untuk meminta penjelasan, baru kemudian bisa masuk ke hak angket,” terangnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai penyeimbang eksekutif.

DPRD Buka Diri terhadap Kritik Publik

Ayub menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Ia juga menyebut pihaknya siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.

“Kami adalah pelayan masyarakat. Tuan kami adalah rakyat. Kritik akan kami terima, dan kami akan berbenah,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak mengedepankan dialog dan transparansi untuk menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut.

“Tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Semua harus terbuka. Kami siap dikritik, dianalisis, bahkan dikoreksi,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal awal perubahan sikap DPRD Kaltim di tengah derasnya sorotan publik. Namun, masyarakat kini menunggu langkah konkret untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar terwujud dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat.

(Redaksi)

Back to top button