Ribuan Demonstran Kepung DPRD Kaltim, Desak Hak Angket dan Tolak Nepotisme

DIKSI.CO – Tekanan publik terhadap DPRD Kalimantan Timur memuncak. Ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur mengepung Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026), menuntut penggunaan hak angket serta menolak praktik nepotisme yang menurut mereka merusak tata kelola pemerintahan.

Demonstran Kepung Gedung DPRD Kaltim, Orasi Bergema Sejak Pagi

Sejak pagi, massa dari berbagai elemen langsung memadati kawasan gedung dewan. Mereka datang dari kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat, komunitas daerah hingga kelompok difabel. Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, lalu dilanjutkan dengan orasi dari mobil komando di depan gerbang utama.

Massa mengepung pintu masuk DPRD yang tertutup rapat. Situasi ini memperlihatkan jarak antara masyarakat dan lembaga legislatif. Sejumlah peserta aksi bahkan merobek baliho ucapan Hari Kartini sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi sosial yang mereka anggap tidak mencerminkan keadilan.

Tuntutan Tegas: Tolak Nepotisme dan Dorong Hak Angket

Koordinator aksi, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Yang kami suarakan adalah penghentian nepotisme. Ini akar dari berbagai persoalan, termasuk potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya di hadapan massa.

Selain isu nepotisme dan dugaan dinasti kekuasaan, massa juga menyoroti kebijakan anggaran pemerintah. Mereka mengkritik pengadaan kendaraan dinas mewah dan renovasi rumah jabatan gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar.

DPRD Merespons, Legislator Teken Pakta Integritas

Di tengah tekanan massa, sejumlah anggota DPRD Kaltim akhirnya turun langsung menemui demonstran. Perwakilan Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan pihaknya menghormati aksi tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

“Kami menilai ini adalah proses penyampaian aspirasi masyarakat. Tentu akan kami bahas lebih lanjut di internal fraksi,” ujarnya.

Hingga akhirnya Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memberikan respon tegas. Ia memastikan unsur pimpinan dan ketua fraksi sepakat menindaklanjuti tuntutan, termasuk usulan penggunaan hak angket.

“Secara prinsip kita sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Mekanismenya melalui tahapan, dimulai dari rapat pimpinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap langkah tersebut sudah menguat di internal DPRD.

“Unsur pimpinan dan fraksi sudah satu suara. Tinggal kita rapatkan untuk menentukan langkah kelembagaan berikutnya,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, sejumlah legislator langsung menandatangani pakta integritas di hadapan massa. Dokumen tersebut berisi penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta dukungan terhadap penggunaan hak angket.

Beberapa anggota DPRD yang terlihat menandatangani antara lain Husni Fahruddin, Afif Rayhan Harun, Sabaruddin Panrecalle, Agus Aras, dan Akhmed Reza Fachlevi.

Aksi Berlanjut, Publik Tunggu Realisasi Janji DPRD

Meski aksi berlangsung dengan tensi tinggi, situasi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa berharap komitmen DPRD tidak berhenti pada simbolik, tetapi dapat terwujud dalam langkah konkret.

Dorongan penggunaan hak angket kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti apakah DPRD Kaltim benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Gelombang massa pun bergerak menuju Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda. Hingga berita ini turun, ribuan demonstran masih memadati ruas jalan dan terus menyuarakan tuntutan mereka.

(Redaksi)

Back to top button