BGN Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun Program MBG Dibayar pada 2026

DIKSI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pelunasan tunggakan kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut akan menyelesaikan seluruh pembayaran melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 setelah proses verifikasi anggaran selesai.
Kepastian itu Wakil BGN Agustina Arumsari sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Menurut Agustina, berbagai pihak telah menyelesaikan pekerjaan yang mendukung pelaksanaan Program MBG sepanjang 2025. Namun, BGN belum dapat membayar seluruh tagihan karena proses administrasi dan penyesuaian anggaran masih berlangsung.
“Tunggakan tahun 2025 ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan. Maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan kami bayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,” ujarnya.
BGN Revisi Anggaran Bersama Kementerian Keuangan
Agustina menjelaskan BGN saat ini masih merevisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Selain itu, DJA mewajibkan setiap tagihan melewati tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lebih dulu memeriksa dokumen sebelum pemerintah mengakui tagihan sebagai utang yang dapat mereka bayarkan.
Karena itu, BGN belum dapat melunasi seluruh kewajiban kepada mitra kerja meski pekerjaan telah selesai.
“Ini yang masih dalam proses. Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN, belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,” kata Agustina.
Ia mengungkapkan tim verifikasi telah mengoreksi sekitar Rp870 miliar sebagai utang kepada pihak ketiga. Meski demikian, nilainya masih dapat berubah mengikuti hasil pemeriksaan lanjutan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Anggaran belum mengakui sekitar Rp743 miliar sebagai utang kepada pihak ketiga karena dokumennya belum memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski begitu, BGN tetap mencatat nilai tersebut sebagai potensi tagihan dalam catatan atas laporan keuangan.
“Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai utang kepada pihak ketiga karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu utang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK,” jelasnya.
Pembangunan Dapur MBG Jadi Penyumbang Tunggakan Terbesar
Agustina mengatakan pembangunan dapur MBG menjadi komponen tunggakan terbesar dengan nilai mencapai Rp1,04 triliun. Selain itu, BGN juga masih memiliki kewajiban membayar jasa event organizer (EO), publikasi, dan layanan lainnya senilai Rp330 miliar.
Selanjutnya, tunggakan juga berasal dari sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp111 miliar, bantuan pemerintah untuk Program MBG Rp100 miliar, serta belanja bahan berupa seragam, KLB, call center, sendok, dan perlengkapan lainnya senilai Rp16,1 miliar.
BGN juga masih menanggung kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp7,3 miliar untuk uang harian, uang transportasi, dan pengiriman barang. Selain itu, terdapat honor narasumber bimbingan teknis penjamah makanan sebesar Rp812 juta, perjalanan dinas Rp684 juta, jasa konsultan Rp200 juta, serta sewa kendaraan insidentil Rp121 juta.
Agustina menegaskan BGN akan menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut pada 2026 setelah proses revisi anggaran rampung dan pemerintah membuka blokir anggaran.
“Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insya Allah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini. Tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggaran masih diblokir, tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” ujarnya.
Realisasi Belanja Program MBG Capai Rp51,5 Triliun
Selain memaparkan tunggakan, Agustina juga menjelaskan realisasi belanja Program MBG sepanjang 2025 yang mencapai Rp51,5 triliun.
Ia mengatakan BGN mencatat pendapatan sebesar Rp19,4 miliar dari pengembalian kelebihan belanja tahun 2024. Dengan demikian, pendapatan tersebut bukan berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Mungkin ada pertanyaan jumlah pendapatan itu dari mana karena kami tidak melakukan operasionalisasi untuk membuat PNBP dan sebagainya. Jadi ada kelebihan belanja tahun 2024 yang kemudian dikembalikan di tahun 2025. Maka dicatatlah di dalam pos pendapatan,” katanya.
Agustina menjelaskan realisasi belanja pegawai mencapai Rp117,6 miliar dari pagu Rp3,38 triliun atau sekitar 3,47 persen. BGN menunda pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang ketiga dari 2025 ke 2026 sehingga serapan belanja pegawai menjadi lebih rendah.
Sementara itu, realisasi belanja barang mencapai Rp48,7 triliun dari alokasi Rp73,8 triliun atau sekitar 66 persen. Menurut Agustina, BGN sempat mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp14 triliun saat Program MBG berjalan. Namun, pengembalian belanja bantuan pemerintah senilai Rp12 triliun serta munculnya tunggakan membuat serapan anggaran tidak maksimal.
Adapun realisasi belanja modal mencapai Rp2,69 triliun atau sekitar 33,4 persen dari pagu Rp8,05 triliun. BGN membayar sewa gedung untuk empat tahun sekaligus pada tahun pertama. Namun, aturan akuntansi hanya mengakui biaya sewa selama satu tahun dalam laporan keuangan.
“Gedung BGN adalah gedung sewa empat tahun maka hanya diakui satu tahun sebagai biaya,” pungkas Agustina.
(Redaksi)