Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Pahami Sistem Piece Concept

DIKSI.CO – Penumpang Garuda Indonesia akan menghadapi perubahan aturan bagasi mulai 1 September 2026. Maskapai pelat merah itu resmi mengganti sistem Weight Concept dengan Piece Concept, sebuah skema yang menghitung bagasi berdasarkan jumlah koper dan batas berat maksimal setiap koper.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Garuda Indonesia sekaligus mengikuti standar yang telah diterapkan oleh banyak maskapai internasional. Dengan sistem baru ini, penumpang diharapkan lebih mudah memahami ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan.
Garuda Indonesia Terapkan Piece Concept Mulai September 2026
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengatakan penerapan Piece Concept bertujuan menghadirkan layanan yang lebih modern, transparan, dan mudah dipahami.
Menurutnya, sistem baru memberikan kepastian mengenai jumlah koper yang boleh dibawa serta batas berat setiap koper. Dengan demikian, penumpang dapat merencanakan barang bawaan sejak proses pemesanan tiket hingga keberangkatan.
Sebelumnya, Garuda Indonesia menggunakan sistem Weight Concept. Dalam skema tersebut, maskapai hanya menghitung total berat bagasi tanpa membatasi jumlah koper yang dibawa penumpang.
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menggunakan Piece Concept. Artinya, maskapai menentukan jumlah koper sesuai kelas penerbangan, sementara setiap koper memiliki batas berat maksimal.
Aturan Baru Hanya Berlaku untuk Tiket Terbit Mulai 1 September 2026
Garuda Indonesia menegaskan aturan Piece Concept hanya berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk penerbangan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sebaliknya, penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap menggunakan ketentuan Weight Concept, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah aturan baru mulai berlaku.
Karena itu, Garuda Indonesia mengimbau penumpang memeriksa tanggal penerbitan tiket agar mengetahui skema bagasi yang berlaku.
Jatah Bagasi Gratis Garuda Indonesia Bertambah
Selain mengubah sistem bagasi, Garuda Indonesia juga meningkatkan alokasi bagasi gratis di berbagai kelas penerbangan.
Untuk penerbangan domestik, penumpang Economy Class kini memperoleh jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sebelumnya, batas bagasi gratis hanya 20 kilogram.
Business Class dan First Class masing-masing memperoleh dua koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper atau total 64 kilogram.
Sementara itu, pada penerbangan internasional, Economy Class mendapat dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram per koper atau total 46 kilogram. Business Class dan First Class tetap memperoleh dua koper dengan total berat maksimal 64 kilogram.
Penumpang Bisa Membeli Bagasi Tambahan
Garuda Indonesia mengingatkan penumpang agar memastikan setiap koper tidak melebihi batas berat yang telah ditentukan.
Jika salah satu koper terlalu berat, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi gratis. Penumpang juga tetap memperoleh jatah bagasi kabin hingga 7 kilogram.
Apabila kapasitas bagasi masih belum mencukupi, Garuda Indonesia menyediakan layanan tambahan berupa Additional Piece, Excess Baggage, serta layanan Heavy Bag untuk bagasi Economy Class dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram.
Perubahan Aturan Ikuti Standar Internasional
Neil Raymond Mills menjelaskan Piece Concept telah menjadi standar di industri penerbangan dunia. Karena itu, penerapan sistem tersebut akan meningkatkan keseragaman layanan Garuda Indonesia dengan maskapai internasional.
Selain mempermudah penumpang, sistem baru juga mempercepat proses check-in dan penanganan bagasi di bandara. Petugas dapat memverifikasi jumlah koper dan berat bagasi dengan lebih cepat sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien.
Garuda Indonesia berharap kebijakan ini membuat perjalanan penumpang semakin nyaman sekaligus mendukung kelancaran operasional penerbangan domestik maupun internasional.
(Redaksi)