Masih Ada 396 Kursi SMP Negeri Kosong, Pemkot Samarinda Terus Fasilitasi Aduan SPMB

DIKSI.CO –Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menyediakan 396 kursi kosong di SMP Negeri setelah menyelesaikan daftar ulang dan mengoptimalkan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Di saat yang sama, pemerintah terus menangani aduan masyarakat agar seluruh calon siswa mendapat sekolah sesuai ketentuan.
Ketua Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda, Firdaus, mengatakan tim telah menempatkan 19 dari 36 siswa kelompok aduan ke SMP Negeri hingga pembaruan data per 10 Juli 2026. Sementara itu, tim masih memverifikasi dan menempatkan 17 siswa lainnya.
“Seluruh aduan kami tangani secara bertahap. Setiap kasus diverifikasi satu per satu agar solusi yang diberikan sesuai dengan aturan, memperhatikan domisili, akses menuju sekolah, ketersediaan kuota, serta persetujuan dari orang tua,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/7/2026).
Pemkot Samarinda Masih Sediakan 396 Kursi SMP Negeri
Firdaus menjelaskan, tim tidak hanya melihat ketersediaan kursi saat menangani aduan. Tim juga memverifikasi dokumen, memetakan domisili calon siswa, dan menawarkan sekolah alternatif yang masih memiliki daya tampung.
Hasil evaluasi menunjukkan tim telah menerima 19 siswa atau 52,78 persen dari kelompok aduan di SMP Negeri. Sementara itu, tim masih memfasilitasi 17 siswa lainnya atau 47,22 persen.
Firdaus mengungkapkan daya tampung SMP Negeri di Samarinda masih mencukupi. Setelah menyelesaikan daftar ulang, pencabutan berkas, dan optimalisasi kuota, pemerintah mencatat masih ada 595 kursi.
Sebanyak 199 siswa mengisi kursi tersebut. Jumlah itu terdiri dari 19 siswa kelompok aduan dan 180 siswa umum. Saat ini, SMP Negeri di Samarinda masih menyediakan 396 kursi kosong yang tersebar di berbagai sekolah.
“Yang menjadi tantangan bukan kekurangan kursi di tingkat kota. Persoalannya adalah sebaran kursi yang belum tentu sesuai dengan domisili siswa, akses transportasi, pilihan sekolah dari keluarga, serta tingginya konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu,” ujarnya.
Firdaus menjelaskan kondisi itu membuat tim belum bisa menempatkan sebagian siswa di sekolah pilihan utama meski kursi masih tersedia.
Aduan SPMB Samarinda Didominasi Jalur Domisili
Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar masyarakat mengajukan aduan melalui jalur domisili. Masyarakat mengajukan 33 dari 36 aduan atau 91,67 persen melalui jalur tersebut.
Selain itu, satu aduan berkaitan dengan jalur afirmasi dan domisili. Dua aduan lainnya merupakan kombinasi jalur prestasi dan domisili.
Firdaus mengatakan perubahan peringkat selama pendaftaran, perpindahan pilihan sekolah, pencabutan berkas, keberatan terhadap hasil seleksi, hingga verifikasi dokumen afirmasi dan prestasi memicu munculnya aduan.
“Posisi peserta dapat berubah ketika ada pendaftar baru dengan nilai atau jarak yang lebih memenuhi syarat, ketika ada perpindahan pilihan sekolah, maupun saat peserta lain mencabut berkas. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa hasil seleksi bersifat dinamis sampai proses penerimaan ditutup,” jelasnya.
Pemkot Samarinda Audit Sistem SPMB
Pemkot Samarinda juga mengaudit log aplikasi, log verifikasi, riwayat perubahan data, perubahan kuota, dan perhitungan jarak berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS). Langkah ini bertujuan menjaga transparansi pelaksanaan SPMB.
Firdaus menegaskan audit tersebut merupakan bagian dari evaluasi layanan. Pemerintah tidak langsung menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Pemeriksaan teknis ini bukan berarti kami langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Audit dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pelayanan pendidikan,” katanya.
Pemerintah juga akan memperkuat kanal pengaduan terintegrasi. Pemerintah akan melengkapi setiap laporan dengan nomor tiket, status penanganan, bukti verifikasi, penanggung jawab, dan jawaban resmi. Masyarakat dapat memantau seluruh proses tersebut secara terbuka.
Pemkot Siapkan Perbaikan SPMB Tahun Depan
Pemerintah menyiapkan sejumlah perbaikan untuk pelaksanaan SPMB tahun depan. Perbaikan itu meliputi penyusunan FAQ, infografis, video tutorial, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) verifikasi seluruh jalur penerimaan, serta pengembangan fitur simulasi peluang diterima sebelum calon siswa menentukan pilihan sekolah.
Pemerintah juga akan menganalisis persebaran penduduk usia SMP, kebutuhan rombongan belajar, daya tampung sekolah, dan akses transportasi. Analisis itu bertujuan memperluas pemerataan layanan pendidikan.
Data SPMB 2026 menunjukkan Kota Samarinda memiliki kuota efektif sebanyak 9.866 kursi SMP Negeri. Seleksi utama menerima 9.432 siswa atau memenuhi 95,60 persen dari total kuota. Jalur domisili menjadi jalur penerimaan terbesar dengan 6.539 siswa atau sekitar 69,33 persen dari total peserta.
Firdaus mengimbau orang tua yang anaknya masih menunggu proses penempatan agar terus memantau informasi melalui kanal resmi Pemkot Samarinda. Ia juga meminta orang tua segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan memberikan konfirmasi apabila menerima tawaran sekolah alternatif.
“Kami berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh hak atas layanan pendidikan. Seluruh proses penanganan aduan dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Firdaus.
(Redaksi)