DPRD Samarinda Tunda Raperda PSU, Viktor Yuan Minta Draft Disempurnakan

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan dan kawasan permukiman karena menilai draft belum matang.
Anggota DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan keputusan itu setelah rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia menilai tim penyusun masih perlu memperbaiki substansi dan sistematika penulisan.
DPRD Minta Draft Lebih Matang
Viktor menekankan pentingnya menyiapkan regulasi secara matang sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. Ia ingin proses legislasi berjalan efektif tanpa mengulang pembahasan dari awal.
“Draft yang diajukan masih perlu penyempurnaan, baik dari sisi substansi maupun sistematika penulisan. Kita ingin pembahasan nanti tidak berulang-ulang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyusun draft tersebut sebagai dasar hukum pengaturan serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah.
DPRD Soroti Masalah Serah Terima di Lapangan
Viktor mengungkapkan, kondisi di lapangan menunjukkan banyak perumahan belum memenuhi syarat untuk menyerahkan fasilitasnya. Ia menemukan sejumlah kawasan masih menyisakan persoalan, terutama fasilitas yang belum sesuai standar.
“Ada perumahan yang sudah menyerahkan fasilitasnya, tapi ada juga yang terbengkalai sehingga tidak bisa diterima oleh pemerintah. Ini yang harus diatur dengan jelas,” tegasnya.
Ia menilai aturan yang jelas akan mencegah munculnya beban baru bagi pemerintah kota.
DPRD Dorong Aturan Pengelolaan Sekaligus
Viktor meminta tim penyusun memasukkan pengaturan pengelolaan fasilitas umum ke dalam Raperda PSU. Ia ingin aturan tidak berhenti pada serah terima saja.
“Kalau dari awal sudah diatur serah terima dan pengelolaannya, kita tidak perlu lagi membuat perda baru ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini akan membuat regulasi lebih lengkap dan berkelanjutan.
Pembahasan Tetap Melalui Bapemperda
Viktor memastikan DPRD tetap membahas Raperda PSU melalui Bapemperda tanpa membentuk panitia khusus. Ia menilai mekanisme itu sudah cukup untuk menangani pembahasan.
Ia juga meminta Perkim segera mempercepat revisi agar DPRD bisa melanjutkan pembahasan dalam waktu dekat.
DPRD Targetkan Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda menargetkan penyelesaian Raperda PSU pada tahun ini. Viktor menilai kebutuhan regulasi semakin mendesak seiring pesatnya pembangunan perumahan.
“Ini bagian dari upaya mitigasi agar pembangunan perumahan tidak memperparah potensi banjir di kota,” pungkasnya.
(Adv)
