Pasca Aksi 214 Samarinda, DPRD Karang Paci Kosong Saat Aliansi Rakyat Kaltim Tagih Komitmen

DIKSI.CO – Penyerahan dokumen pakta integritas oleh Aliansi Rakyat Kalimantan Timur di Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (23/4/2026), berlangsung tanpa kehadiran satu pun anggota dewan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari massa aksi yang sebelumnya turun dalam demonstrasi besar pada 21 April atau terkenal sebagai Aksi 214.
Aliansi datang dengan tujuan menagih komitmen legislatif atas tuntutan yang telah menjadi kesepakatan bersama. Namun, situasi di lapangan justru berbanding terbalik dengan harapan mereka.
Gedung DPRD Sepi, Legislator Disebut ke Luar Daerah
Setibanya di lokasi, perwakilan aliansi tidak menemukan aktivitas anggota dewan di gedung utama DPRD Kaltim. Informasi yang mereka terima dari pihak resepsionis menyebutkan bahwa seluruh legislator sedang tidak berada di tempat.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan sejak awal kedatangan.
“Tadi ada banyak kendala. Bagian resepsionis menyampaikan bahwasanya tidak ada anggota dewan di sini. Katanya mereka sudah pergi ke Makassar kemarin sore,” ujarnya.
Bella menegaskan, aliansi telah menyampaikan agenda penyerahan dokumen tersebut jauh-jauh hari. Karena itu, ketidakhadiran anggota dewan mendapat penilaian sebagai bentuk minimnya respons terhadap aspirasi masyarakat.
Penyerahan Pakta Integritas Tetap Berjalan
Meski menghadapi hambatan, Aliansi Rakyat Kaltim tetap melanjutkan agenda mereka. Setelah melakukan koordinasi internal dan berdiskusi dengan pihak sekretariat DPRD, mereka akhirnya menemukan solusi.
Dokumen pakta integritas diserahkan melalui Bagian Umum yang berada di Gedung A, tidak jauh dari gedung utama DPRD Kaltim.
“Kami mencari solusi hingga akhirnya dapat menyerahkannya ke Bagian Umum. Sudah ada serah terima, liputan, dan tanda tangan. Semua diterima dengan baik,” jelas Bella.
Aliansi menilai, meskipun penyerahan tida langsung kepada anggota dewan, bukti administratif tersebut tetap memiliki kekuatan sebagai dasar untuk menagih komitmen ke depan.
Pakta Integritas Jadi Alat Tekan DPRD Kaltim
Bagi Aliansi Rakyat Kaltim, dokumen pakta integritas bukan sekadar formalitas. Mereka menyebutnya sebagai kontrak moral yang mengikat DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Jangan harap dengan membuat kami kesusahan itu membuat kami goyah. Tidak akan. Kami akan terus menekankan pakta integritas ini dan menuntut Hak Angket diberikan,” tegas Bella.
Aliansi menilai penggunaan Hak Angket menjadi langkah strategis untuk mengaudit berbagai kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat.
Tiga Tuntutan Utama dalam Pakta Integritas
Dalam dokumen yang Aliansi Rakyat Kaltim serahkan, terdapat tiga poin utama yang menjadi tuntutan Aliansi Rakyat Kaltim kepada DPRD Kaltim:
1. Audit Total Kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim
Aliansi mendesak DPRD melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan pengadaan fasilitas. Harapan dengan auit ini melalui Hak Angket, terutama terhadap kebijakan yang berdampak pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
2. Menghentikan Praktik KKN
Aliansi menuntut DPRD Kaltim menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam struktur kekuasaan daerah dan mendorong penerapan sistem merit serta transparansi dalam pemerintahan.
3. Memaksimalkan Fungsi Pengawasan DPRD
DPRD tidak boleh bersikap pasif terhadap kebijakan eksekutif. Aliansi menegaskan bahwa legislatif harus bertindak sebagai representasi rakyat dan menggunakan seluruh instrumen pengawasan, termasuk Hak Angket.
Ancaman Aksi Lanjutan Menguat
Selain menyerahkan dokumen, Aliansi Rakyat Kaltim juga menyiapkan langkah lanjutan. Mereka akan melakukan evaluasi internal serta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk menentukan strategi berikutnya.
Bella menegaskan, aksi demonstrasi lanjutan sangat mungkin akan ada lanjutan, jika tuntutan mereka tidak mendapat respon.
“Mungkin bakal ada demo selanjutnya apabila tuntutan kami tidak dijalankan atau diwujudkan secara riil. Kami akan lebih masif lagi dalam meminta hak kita,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa tekanan publik terhadap DPRD Kaltim belum akan mereda. Justru, aliansi berencana meningkatkan intensitas gerakan jika komitmen yang tertuang dalam pakta integritas tidak berjalan seuai kehendak rakyat.
Sorotan Publik terhadap Komitmen DPRD
Absennya anggota dewan saat penyerahan dokumen memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan DPRD Kaltim dalam merespons aspirasi masyarakat. Momentum Aksi 214 yang sebelumnya berlangsung besar kini berlanjut dalam bentuk tekanan administratif dan politik.
Aliansi menegaskan, mereka akan terus mengawal implementasi pakta integritas sebagai instrumen kontrol publik terhadap lembaga legislatif.
Dengan kondisi ini, dinamika hubungan antara masyarakat sipil dan DPRD Kaltim perkiraan akan terus memanas dalam waktu dekat, terutama jika tidak ada langkah konkret dari pihak legislatif untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
(Redaksi)
