Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Beri Jaminan Sosial Bagi Aparatur Desa

DIKSI.CO, KUKAR – Guna mencapai program Aparatur Bahagia yang dicanangkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara memberikan fasilitas jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi Aparatur Daerah.

Program ini dilakukan Pemkab Kukar dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan cabang Kukar.

Bupati Kukar, Edy Damansyah mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar guna menjaga dan melindungi jajaran aparaturnya yang melakukan tugas berat.

Dengan adanya program ini Edy berharap jajarannya dapat fokus bekerja tanpa khawatir tentang jaminan perlindungan bagi dirinya.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari program atau misi Kukar Idaman yang berkeinginan menciptakan birokrasi pemerintahan yang bersih, efisian, dan melayani," pungkas Edy Damansyah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kukar Wahyu menerangkan bahwa pihaknya telah menandatangani MoU dengan Pemkab Kukar mengenai Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan bagi pekerja yang dianggap rentan.

"Kita sudah lakukan MoU dengan Pemkab Kukar maupun dengan DPMD Kukar berkaitan fengan kepesertaan pekerja yang dianggap rentan,"pungkas Wahyu. (advertorial) 

 

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button