DPR RI Kecam Penahanan 5 WNI oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

DIKSI.CO – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengecam tindakan tentara Israel yang menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla di perairan Mediterania menuju Gaza, Palestina.
Sukamta meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas untuk mendesak pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang menjadi tahanan Israel.
“Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, tindakan Israel bertentangan dengan upaya internasional dalam meredam konflik di Timur Tengah, khususnya konflik Palestina dan meningkatnya ketegangan regional.
DPR Nilai Penahanan 5 WNI oleh Israel Langgar Hukum Internasional
Sukamta menilai aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan tetap mendapat perlindungan hukum internasional, termasuk dalam situasi perang maupun konflik bersenjata.
Ia menyebut Israel memiliki rekam jejak buruk terkait kepatuhan terhadap hukum internasional dan berbagai perjanjian perdamaian.
“Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” ujarnya.
Sukamta juga menyinggung inisiatif Board of Peace (BoP) merupakan insiasi dari Presiden Amerika Serikat untuk mendorong perdamaian di Palestina. Menurutnya, Israel seharusnya mendukung upaya tersebut, bukan justru memperkeruh situasi dengan mencegat kapal bantuan kemanusiaan.
Ia mendesak komunitas internasional ikut menekan Israel agar segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang mereka tahan.
Lima WNI Ditangkap Saat Ikut Global Sumud Flotilla
Sebelumnya, organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima WNI yang tertangkap tentara Israel saat mengikuti pelayaran kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza melalui Laut Mediterania.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan sejumlah kapal diintersep tentara Israel pada Senin (18/5/2026) malam.ima WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla
Berikut rincian lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla menuju Gaza melalui Laut Mediterania:
- Andi Angga
- Aktivis kemanusiaan
- Berada di kapal Josef
- Bambang Noroyono
- Jurnalis Republika
- Berada di kapal Bolarize
- Andre Prasetyo
- Jurnalis TV Tempo
- Berada di kapal Ozgurluk
- Thoudy Badai
- Jurnalis Republika
- Berada di kapal Ozgurluk
- Heru Rahendro
- Jurnalis iNews
- Berada di kapal Ozgurluk
“Terkini lima delegasi diculik, empat WNI masih berlayar,” kata Harfin.
Sementara itu, laporan sementara empat WNI lainnya masih berada di kapal berbeda yang terus berlayar di perairan Mediterania.
Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Seluruh Aktivis
Kementerian Luar Negeri RI juga mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan internasional tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah terus memantau kondisi para WNI dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne.
Kemlu RI juga meminta Israel menjamin kelanjutan distribusi bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
(Redaksi)
