Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya Sebut Kondisi Masih Aman

DIKSI.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang pemerintah Indonesia masih aman meski nilainya hampir menembus Rp10 ribu triliun hingga akhir Maret 2026.

Purbaya menilai publik tidak perlu hanya fokus pada besarnya nominal utang. Ia meminta masyarakat melihat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai indikator utama kesehatan fiskal negara.

“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Purbaya Bandingkan Rasio Utang Indonesia dengan Negara Lain

Purbaya menyebut rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Menurut dia, angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding sejumlah negara lain.

Ia membandingkan rasio utang Singapura yang mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB. Selain itu, Malaysia dan Thailand juga mencatat rasio utang lebih tinggi dibanding Indonesia.

Purbaya juga menyoroti kondisi Amerika Serikat dan Jepang. Ia mengatakan Jepang bahkan memiliki rasio utang hingga sekitar 275 persen terhadap PDB.

“Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekitar kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apalagi,” ujarnya.

Menkeu Minta Publik Lihat Utang dari Sisi Kapasitas Ekonomi

Purbaya meminta masyarakat melihat utang negara secara komparatif. Menurut dia, kemampuan membayar utang harus mengikuti kapasitas ekonomi masing-masing negara.

Ia mengibaratkan utang negara seperti perusahaan yang meminjam modal untuk memperbesar usaha. Perusahaan besar dengan keuntungan tinggi, kata dia, tentu lebih mampu membayar pinjaman dibanding perusahaan kecil.

“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta enggak apa-apa,” jelasnya.

Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga rasio utang agar tetap terkendali di tengah kebutuhan pembangunan nasional.

Utang RI Pemerintah Naik Jadi Rp9.920 Triliun

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat total utang pemerintah pusat mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Nilai tersebut setara 40,75 persen terhadap PDB.

Jumlah utang itu naik daripada posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,9 triliun.

DJPPR menegaskan pemerintah terus mengelola utang secara cermat dan terukur demi menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Surat Berharga Negara Dominasi Komposisi Utang RI

DJPPR mencatat instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi total utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari keseluruhan utang.

Sementara itu, pemerintah mencatat pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang.

“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,” tulis DJPPR.

(Redaksi)

Back to top button