DPRD Samarinda Pertanyakan Status Lahan di Atas Terowongan, Minta Pemkot Tuntaskan Pembebasan

DIKSI.CO – Kemunculan plang penjualan tanah di kawasan atas terowongan Samarinda memicu perhatian DPRD Kota Samarinda. Komisi III DPRD meminta pemerintah segera menuntaskan proses pembebasan lahan yang masih tersisa agar tidak memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi terkait keberadaan plang tersebut. Namun, ia mengakui proses pembebasan lahan di kawasan atas terowongan belum sepenuhnya selesai.
“Informasi itu masih kami dalami. Tetapi setahu saya memang masih ada beberapa bidang lahan yang belum menyelesaikan proses pembebasan,” kata Rohim, Senin (15/6/2026).
DPRD Minta Pemkot Beri Kepastian Status Lahan
Rohim menegaskan persoalan lahan tidak mengganggu fungsi teknis terowongan. Meski demikian, pemerintah tetap perlu menuntaskan seluruh tahapan administrasi sebelum mengoperasikan terowongan secara penuh.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas seluruh aspek proyek, termasuk status lahan di kawasan atas terowongan.
“Pemerintah harus menuntaskan semua proses yang berkaitan dengan proyek ini. Masyarakat tentu ingin melihat tidak ada lagi persoalan yang tersisa ketika terowongan mulai beroperasi,” ujarnya.
Ia menilai kejelasan status lahan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur tersebut.
Komisi III Jadwalkan Rapat dengan Dinas PUPR
Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk membahas perkembangan proyek terowongan.
Dalam rapat tersebut, DPRD akan meminta penjelasan mengenai progres pembebasan lahan serta kesiapan pendukung lainnya.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana penyelesaian lahan yang masih tersisa. Kami juga ingin memastikan tidak ada persoalan yang tertunda,” jelas Rohim.
Menurutnya, pemerintah perlu menyelesaikan setiap tahapan proyek secara menyeluruh agar masyarakat merasa yakin terhadap keberadaan terowongan tersebut.
DPRD Dorong Penyelesaian Perizinan dan Lahan
Selain pembebasan lahan, Komisi III juga terus memantau proses perizinan dari pemerintah pusat. Rohim menilai pemerintah harus menyelesaikan seluruh persyaratan sebelum membuka operasional terowongan.
Ia berharap instansi terkait dapat mempercepat proses tersebut sehingga masyarakat segera merasakan manfaat infrastruktur baru itu.
“Pemerintah perlu merampungkan semua persyaratan, baik perizinan maupun urusan lahan. Jika semuanya selesai, masyarakat akan lebih percaya dan nyaman saat menggunakan terowongan,” pungkasnya.
(Adv)
