DPRD Samarinda Minta Pemkot Matangkan Lokasi PLTSa Sebelum Proyek Dimulai

DIKSI.CO – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat dukungan dari DPRD Samarinda. Namun, legislatif mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar memastikan kesiapan lahan dan kesesuaian lokasi sebelum proyek strategis tersebut direalisasikan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan pembangunan PLTSa dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi. Meski demikian, pemerintah perlu memperhatikan aspek tata ruang agar proyek tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami mendukung rencana pembangunan PLTSa karena bisa membantu mengatasi masalah sampah. Tetapi pemerintah juga harus memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” ujar Novan, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, penentuan lokasi menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan yang akan dirasakan masyarakat di sekitar kawasan proyek.

Lokasi Harus Sesuai RTRW

Novan menilai Pemkot perlu mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam menentukan lokasi pembangunan PLTSa. Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi konflik pemanfaatan ruang maupun sengketa hukum di kemudian hari.

Ia menjelaskan, proyek pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan kawasan yang benar-benar sesuai dengan peruntukannya serta memiliki dukungan infrastruktur yang memadai.

“Jangan sampai proyek yang tujuannya baik justru menghadapi kendala karena persoalan tata ruang. Karena itu aspek lokasi harus dikaji secara matang sejak awal,” katanya.

Selain itu, kajian lingkungan juga perlu menjadi perhatian agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai dampak operasional PLTSa.

Teknologi Tepat Bisa Tekan Dampak Lingkungan

Novan optimistis dampak lingkungan dari PLTSa dapat diminimalkan apabila pengelola menggunakan teknologi modern dan sistem pengelolaan yang baik.

Menurutnya, pengolahan sampah melalui teknologi yang tepat justru dapat mengurangi beban lingkungan sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau pengelolaannya menggunakan teknologi yang memadai, sampah tidak hanya berkurang tetapi juga bisa menghasilkan energi yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengembangan teknologi pengolahan sampah juga membuka peluang lahirnya sumber energi alternatif yang dapat mendukung kebutuhan daerah di masa depan.

DPRD Belum Terima Penjelasan Resmi

Meski mendukung rencana tersebut, Novan mengaku DPRD Samarinda hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari Pemkot mengenai detail proyek PLTSa.

Legislatif juga belum memperoleh dokumen teknis yang menjelaskan lokasi, skema pengelolaan, maupun pihak yang akan terlibat dalam pembangunan fasilitas tersebut.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan resmi dengan DPRD. Karena itu kami juga belum mengetahui secara rinci konsep maupun kesiapan proyek tersebut,” katanya.

Novan mencontohkan wacana pembangunan PLTSa di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan lebih dahulu status dan kesiapan lahan sebelum proyek dijalankan.

Proyek Masih Tahap Perencanaan

Ia menilai rencana pembangunan PLTSa masih berada pada tahap awal sehingga membutuhkan kajian komprehensif dari berbagai aspek, mulai tata ruang, lingkungan, pendanaan hingga kesiapan lahan.

Novan juga menyebut pemerintah pusat memang membuka peluang dukungan pendanaan bagi proyek pengelolaan sampah menjadi energi. Namun, daerah tetap harus memenuhi berbagai persyaratan sebelum program tersebut dapat direalisasikan.

“Peluang dukungan dari pemerintah pusat memang ada, tetapi daerah tetap harus menyiapkan seluruh persyaratan, termasuk kesiapan lahan dan aspek teknis lainnya,” jelasnya.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda menyusun perencanaan secara matang agar pembangunan PLTSa nantinya benar-benar mampu menjadi solusi pengelolaan sampah tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

(Adv)

Back to top button