Prabowo Hadir di Paripurna DPR Besok, Momentum Hari Kebangkitan Nasional Jadi Alasan Utama

DIKSI.CO – Presiden Prabowo Subianto akan hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/05/2026). Dalam sidang tersebut, Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Kehadiran Presiden menjadi perhatian karena biasanya Menteri Keuangan yang membacakan dokumen tersebut di DPR. Kali ini, Prabowo memilih menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2027.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden ingin memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional untuk memperkuat persatuan bangsa.
“Kebetulan tanggal 20 Hari Kebangkitan Nasional. Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk menyatukan pandangan dan kekuatan bangsa, terutama dalam menjaga perekonomian nasional,” ujar Prasetyo, Selasa (19/05/2026).
Prabowo Hadir di Paripurna: Sampaikan Langsung Arah Ekonomi Pemerintah
Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPR RI.
Langkah Presiden turun langsung dalam agenda KEM-PPKF dinilai menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional. Pemerintah juga ingin menjaga optimisme publik di tengah tantangan ekonomi global.
Setelah menyampaikan pidato, Prabowo akan langsung meninggalkan ruang sidang.
DPR Tetap Lanjutkan Agenda Paripurna
Meski Presiden meninggalkan ruang sidang lebih awal, DPR tetap melanjutkan rapat paripurna dengan dua agenda penting lainnya.
Agenda pertama mencakup laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026. DPR kemudian akan mengambil keputusan atas laporan tersebut.
Selain itu, DPR juga akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah pandangan fraksi selesai, DPR akan menentukan status revisi UU Polri menjadi RUU usul DPR.
(Redaksi)
