Purbaya Tegur DJP Usai Wacana Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty II Picu Keresahan

DIKSI.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah muncul pernyataan mengenai rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Pernyataan tersebut dinilai memicu keresahan di kalangan pelaku usaha karena menimbulkan kekhawatiran adanya pemeriksaan ulang terhadap harta yang telah diungkapkan dalam program pengampunan pajak.
“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan terjaga dengan baik,” kata Purbaya, Senin (11/5/2026).
Pemerintah Pastikan Tidak Cari Kesalahan Wajib Pajak
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mencari-cari kesalahan wajib pajak yang telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II dan melaporkan hartanya sesuai ketentuan.
Menurutnya, pemerintah hanya ingin memastikan para peserta PPS menjalankan kewajiban perpajakan secara normal setelah program berakhir.
“Pada dasarnya, yang sudah di amnesty ya sudah, yang sudah didaftarkan itu. Ke depan, mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya seperti biasa,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bakal memberikan teguran kepada DJP agar komunikasi kebijakan perpajakan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun dunia usaha.
Purbaya Ambil Alih Penyampaian Kebijakan Pajak
Selain menyoroti rencana pemeriksaan peserta PPS, Purbaya juga mengkritik sejumlah pengumuman DJP yang belakangan dianggap meresahkan publik.
Ia mencontohkan munculnya isu mengenai pajak tol hingga berbagai kebijakan lain yang memicu simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Karena itu, Purbaya menyatakan seluruh informasi terkait kebijakan pajak ke depan akan disampaikan langsung oleh dirinya sebagai Menteri Keuangan.
“Ke depan, yang bisa mengumumkan hanya saya, bukan dirjen pajak. Ini untuk menghilangkan kesimpangsiuran itu. DJP hanya eksekutor, saya yang mengambil kebijakan,” tegasnya.
Awal Mula Polemik Pemeriksaan Peserta PPS
Sebelumnya, wacana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta PPS disampaikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Bimo menyebut DJP tengah melakukan penyelesaian pemeriksaan terhadap peserta PPS yang diduga kurang mengungkapkan hartanya atau tidak menjalankan komitmen repatriasi aset sesuai aturan program.
“Kami juga melakukan penyelesaian terkait dengan pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya. Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya dan kita lihat apakah ada kurang diungkapkan saat PPS,” kata Bimo.
(Redaksi)
