DPRD Samarinda Awasi Ketat WFH ASN, Tegaskan Bukan Ajang Libur Kerja

DIKSI.CO – DPRD Kota Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Kebijakan ini dipastikan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kinerja ASN.
“Fleksibilitas lokasi kerja jangan sampai menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang wajib dipatuhi daerah, esensinya tetaplah bekerja,” ujarnya.
WFH Hanya Berlaku untuk OPD Tertentu
Ronal menjelaskan kebijakan WFH tidak berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menegaskan hanya OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan teknis yang dapat menerapkan sistem tersebut.
“Pemkot dan provinsi mendukung penuh WFH, namun perlu diingat hal ini hanya berlaku di beberapa OPD saja. Artinya, untuk sektor pelayanan publik, aktivitas tidak boleh terhenti dan harus tetap berjalan normal,” tegasnya.
DPRD Soroti Sistem Pelaporan Digital
Meski tingkat kepatuhan ASN diklaim mencapai 93,8 persen, DPRD menemukan sejumlah catatan. Ronal menilai sistem pelaporan kinerja melalui dashboard digital belum berjalan optimal.
Ia mengungkapkan masih ada OPD yang mencatat aktivitas secara minim, bahkan tidak mengisi laporan sama sekali akibat kendala integrasi sistem.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa pelaporan di dashboard masih ada yang kosong. Ini perhatian serius,” ujarnya.
Ronal menyebut beberapa instansi seperti Dinas Perikanan, DP2PA, hingga Sekretariat DPRD Samarinda menjadi sorotan. Ia memastikan akan meminta penjelasan langsung terkait kendala tersebut.
“Saya secara pribadi akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan dan melakukan pengecekan langsung ke Sekretariat DPRD. Kita harus tahu kendala teknis apa yang menghambat integrasi data ini,” lanjutnya.
Responsivitas Jadi Ukuran Kinerja
Ronal menegaskan keberhasilan WFH tidak hanya dari absensi, ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap pekerjaan.
“Selama jam kerja berlaku, ASN harus responsif. Absensi dan keaktifan bekerja harus dioptimalkan, tidak boleh berkurang sedikit pun dari standar kerja tatap muka,” ujarnya.
DPRD Pastikan Evaluasi Berjalan
DPRD berkomitmen terus mengawal kebijakan ini melalui evaluasi menyeluruh. Tujuannya memastikan sistem pelaporan digital menjadi seragam dan transparan di seluruh OPD.
Ronal menegaskan profesionalisme ASN tetap menjadi hal utama, di mana pun mereka bekerja.
“Kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas ruang kerja. Di mana pun ASN berada, profesionalisme adalah harga mati,” pungkasnya.
(Adv)
