Kuasa Hukum Nurfadiah Bantah Isu Intervensi Kekuasaan, Tanggapi Pernyataan Tiyo Ardianto

DIKSI.CO – Isu dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang menyeret Irma Suryani mendapat tanggapan dari kuasa hukum Hj. Nurfadiah, Agus Shali. Agus menegaskan tudingan adanya campur tangan kekuasaan terhadap penegakan hukum merupakan narasi yang tidak berdasar.

Pernyataan itu disampaikan Agus Shali setelah beredarnya video mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, di media sosial. Dalam video tersebut, Tiyo menyebut Irma Suryani diduga menjadi korban dinasti kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat politik.

Agus Shali Tegaskan Tak Ada Intervensi Kekuasaan

Saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Samarinda, Jumat (8/5/2026), Agus Shali meminta semua pihak tidak membangun opini tanpa mengetahui fakta sebenarnya.

Menurutnya, sebagai aktivis, seseorang harus menyampaikan pernyataan berdasarkan data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang pertama harus saya sampaikan, sebagai aktivis, dan saya juga mantan aktivis janganlah berbicara sesuatu yang belum diketahui kebenarannya. Itu tidak baik,” ujar Agus Shali.

Ia menegaskan proses hukum yang berjalan saat ini tetap berada pada koridor hukum dan tidak dipengaruhi kepentingan kekuasaan tertentu.

“Saya sebagai kuasa hukum Ibu Hj. Nurfadiah siap sewaktu-waktu dikonfirmasi terkait perkara ini,” katanya.

Kuasa Hukum Nurfadiah Minta Publik Tidak Digiring Opini

Agus juga membantah keras tudingan mengenai adanya intervensi kekuasaan terhadap institusi penegak hukum. Ia menilai narasi tersebut justru dapat menyesatkan publik.

“Pernyataan yang menyebut ada penggunaan kekuasaan untuk mempengaruhi kebijakan hukum itu salah besar. Justru sekarang kami bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang berkuasa di institusi kepolisian?” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melihat persoalan secara objektif dan tidak langsung mempercayai opini yang berkembang di media sosial.

Menurut Agus, proses hukum harus dihormati bersama tanpa tekanan maupun asumsi yang belum terbukti kebenarannya.

Agus Shali Ajak Publik Buka Fakta Secara Objektif

Dalam keterangannya, Agus Shali menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengajak semua pihak membuka ruang diskusi berdasarkan fakta dan data.

“Jangan sampai publik digiring pada kesimpulan yang belum tentu benar. Kalau memang ingin mencari kebenaran, mari membuka data dan fakta secara objektif,” pungkasnya.

(Redaksi)

Back to top button