DPRD Samarinda Soroti Legalitas Kafe di Teras Samarinda, Ingatkan Cegah Pungli

DIKSI.CO – Pemerintah Kota Samarinda mulai membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengelola kafe di kawasan Teras Samarinda. Kebijakan ini dinilai mendorong ekonomi kerakyatan, namun DPRD meminta pemerintah tetap berhati-hati dalam implementasinya.
DPRD Samarinda mendukung langkah tersebut, tetapi memberi sejumlah catatan penting. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menegaskan aspek legalitas harus menjadi prioritas utama.
“Kalau pemerintah membuka ruang usaha, itu langkah positif. Tapi legalitasnya harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Samri.
Legalitas Usaha Harus Jelas
Samri menilai kepastian izin akan melindungi pelaku usaha. Ia menyebut banyak pedagang selama ini menjalankan usaha tanpa status hukum yang pasti.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pelaku usaha rentan terhadap penertiban maupun masalah hukum. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas usaha memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perizinan itu penting supaya pelaku usaha merasa aman. Mereka bisa berjualan tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Penataan Kawasan Harus Tertib
Samri juga mengingatkan pentingnya penataan kawasan tepian, termasuk Teras Samarinda. Ia mengatakan DPRD sejak awal mendorong pengelolaan kawasan tersebut secara profesional.
Penataan itu, lanjutnya, harus mampu mengakomodasi pedagang kecil. Namun, seluruh aktivitas tetap harus berjalan dalam koridor aturan yang rapi dan tertib.
“Kehadiran Teras Samarinda sangat positif untuk ekonomi masyarakat. Tapi akan lebih baik jika semua usaha di sana memiliki izin resmi,” jelasnya.
Potensi PAD Perlu Dikelola Transparan
Selain itu, Samri melihat keberadaan kafe di kawasan tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menekankan pengelolaan kontribusi harus dilakukan secara sah dan transparan.
Ia mengingatkan pemerintah tidak menarik pungutan tanpa dasar yang jelas. Semua kontribusi harus sejalan dengan layanan yang diberikan kepada pelaku usaha.
Pelayanan Jadi Kewajiban Pemerintah
Samri juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan fasilitas. Ia meminta pengelola memastikan kebersihan, keamanan, dan sarana pendukung lainnya tersedia dengan baik.
“Kalau pemerintah sudah memberi pelayanan, wajar ada kontribusi. Tapi kalau pelayanan belum ada, jangan ada pungutan,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya mendorong ekonomi, tetapi juga menciptakan tata kelola usaha yang tertib dan berkelanjutan di kawasan Teras Samarinda.
(ADV)
