DPRD Samarinda Respons WFH ASN, Soroti Laporan Kinerja yang Belum Terintegrasi

DIKSI.CO – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda mendapat tanggapan dari DPRD. Meski tingkat kepatuhan mencapai 93,8 persen, DPRD menilai pelaporan kinerja ASN masih menjadi persoalan, terutama pada sejumlah OPD yang belum terintegrasi dengan sistem digital.

DPRD Samarinda Dukung WFH, Tapi Ingatkan Disiplin ASN

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menegaskan kebijakan WFH merupakan instruksi pemerintah pusat yang harus daerah jalankan. Namun, ia mengingatkan ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meski bekerja dari rumah.

“Pemkot dan provinsi mendukung terkait WFH ini. Tapi perlu diingat, ini hanya berlaku di beberapa OPD. Artinya, untuk pelayanan publik tidak dihentikan dan tetap berjalan,” kata Ronal, Selasa (29/4/2026).

Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu hanya karena perubahan pola kerja.

Laporan Kinerja ASN Jadi Sorotan DPRD

Meski angka kepatuhan tinggi, DPRD menyoroti rendahnya pelaporan kinerja di beberapa OPD. Data dashboard WFH menunjukkan Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Samarinda belum mencatatkan laporan.

Ronal menilai kondisi ini tidak bisa berlarut-larut karena pelaporan menjadi indikator utama dalam mengukur efektivitas WFH.

“Selama WFH para ASN wajib untuk siaga dan merespons cepat kalau ada instruksi pimpinan. Termasuk absensi dan keaktifan bekerja harus terus dioptimalkan, tidak boleh berkurang,” ujarnya.

DPRD Akan Evaluasi Sekretariat DPRD Samarinda

Sorotan tajam juga mengarah pada Sekretariat DPRD Samarinda yang belum mencatatkan pelaporan selama WFH. Komisi I DPRD memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Saya akan meminta penjelasan dari Plt Sekwan, dan kami akan segera melakukan evaluasi kerja secara menyeluruh agar pelaporan ini dapat maksimal dan terintegrasi,” tegas Ronal.

Tujuan langkah ini untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki standar pelaporan yang sama.

Pemkot Samarinda Catat Kepatuhan Tinggi ASN

Sebelumnya, Pemerintah Kota Samarinda mencatat tingkat kepatuhan ASN selama WFH mencapai 93,8 persen. ASN wajib melaporkan berbagai aspek, mulai dari kehadiran, kinerja, efisiensi energi, hingga kontribusi terhadap penurunan emisi.

Namun, belum terpasangnya sistem dashboard digital di beberapa OPD menjadi kendala utama dalam pelaporan.

(ADV)

Back to top button