Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf, DPRD Desak Penjelasan Tuntas Anggaran Rujab Rp25 Miliar

DIKSI.CO – Permintaan maaf Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, atas polemik kebijakan yang menuai kritik publik belum meredakan tekanan politik. DPRD Kaltim justru mendorong penjelasan lebih rinci, terutama terkait anggaran renovasi rumah jabatan (rujab) yang nilainya mencapai Rp25 miliar.

Permintaan Maaf Gubernur Kaltim Jadi Sorotan Publik

Rudy menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah kebijakan pemerintahannya memicu kegaduhan. Ia mengakui polemik tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah publik.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Rudy dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).

Ia menegaskan tetap bertanggung jawab atas seluruh kebijakan yang berjalan, termasuk rencana renovasi rumah jabatan dan pengadaan fasilitas yang menjadi sorotan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Rudy menyatakan siap menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan dinas.

DPRD Kaltim Soroti Mekanisme Pengembalian Anggaran Rujab Rp 25 M

Langkah gubernur mengganti fasilitas dengan dana pribadi justru memunculkan pertanyaan baru di DPRD. Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, Damayanti, menilai mekanisme tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Harus ada dasar pengembaliannya, karena ini barang sudah dibelanjakan melalui APBD,” kata Damayanti.

Ia menegaskan, mekanisme pengembalian anggaran seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Karena itu, DPRD meminta kajian mendalam agar tidak menyalahi aturan keuangan daerah.

“Ini harus dipelajari lebih detail lagi, jangan sampai menyalahi aturan,” tegasnya.

Asal-usul Anggaran Rujab Rp 25 M Jadi Pertanyaan

Selain mekanisme pengembalian, DPRD juga menyoroti proses penganggaran renovasi rumah jabatan yang nilainya meningkat dari Rp8,5 miliar menjadi Rp25 miliar.

Damayanti mengungkapkan, sebagian anggota DPRD saat ini tidak terlibat dalam pembahasan awal APBD 2025, sehingga muncul pertanyaan mengenai siapa yang menyetujui besaran anggaran tersebut.

“APBD 2025 itu diketok oleh anggota sebelumnya. Kami baru masuk di akhir tahun. Jadi pertanyaannya, siapa yang membahas angka Rp25 miliar ini?” ujarnya.

DPRD juga membuka kemungkinan adanya pergeseran anggaran yang tidak ada pembahasan secara optimal dengan legislatif.

Kritik DPRD: Permintaan Maaf Belum Tuntas

Kritik lebih tajam datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. Ia menilai permintaan maaf gubernur belum menyentuh akar persoalan.

“Permintaan maaf gubernur masih setengah hati. Selama belum dicabut dan tidak disampaikan langsung kepada Presiden RI serta Pak Hashim, publik akan terus bertanya-tanya,” tegasnya.

Menurut Reza, polemik ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut etika pejabat publik yang harus pulih secara menyeluruh.

DPRD Pastikan Pengawasan Anggaran Tetap Berjalan

DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah, terutama terkait penggunaan anggaran yang menjadi sorotan masyarakat.

Reza menegaskan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan legislatif. Ia mendorong komunikasi yang lebih terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Pemerintahan tidak bisa dijalankan sendiri. Harus ada kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Saat ini, DPRD memilih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait penggunaan anggaran renovasi rumah jabatan tersebut.

(Redaksi)

Back to top button