Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Tahap Awal Pengumpulan Data

DIKSI.CO – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda mulai mematangkan Raperda Pasar Rakyat dengan mengumpulkan data awal secara internal. Langkah ini menjadi tahap penting sebelum pembahasan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Mei 2026.

Pansus II DPRD Samarinda Fokus Pengumpulan Data Internal

Pembahasan Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di DPRD Samarinda saat ini masih berada pada tahap awal. Pansus II mengumpulkan data dan menyusun bahan kajian sebagai dasar pembahasan lanjutan.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menegaskan proses yang berjalan masih bersifat internal dan belum melibatkan OPD.

“Ini masih dalam pengumpulan data untuk finalisasi. Belum ada pemanggilan OPD, masih internal,” ujarnya usai rapat di DPRD Samarinda, Jumat (24/4/2026).

Pembahasan Raperda Pasar Rakyat Terjadwal di Mei 2026

Pansus II DPRD Samarinda menyiapkan jadwal lanjutan pembahasan pada Mei 2026. Pada tahap ini, DPRD akan mulai memanggil OPD terkait untuk memperdalam substansi Raperda Pasar.

“Nanti kita susun jadwal di bulan Mei, sampai tahap pemanggilan OPD, dan penyelesaian pembahasan,” jelas Rusdi.

Ia menyebut Pansus II menargetkan penyelesaian raperda tersebut dapat tercapai dalam tahun ini, meski agenda uji publik masih menunggu perkembangan pembahasan berikutnya.

“Terkait uji publik, kita lihat hasil rapat berikutnya dulu,” tambahnya.

Raperda Pasar Rakyat Target Rampung Tahun Ini

DPRD Samarinda menargetkan Raperda Pasar Rakyat pengesahannya pada 2026. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan serta pemberdayaan pasar rakyat di Kota Tepian.

Isu Lain: Dirut Bank Kaltimtara dan Aset

Di luar pembahasan Raperda Pasar, Rusdi juga menanggapi isu pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara. Ia menilai kewenangan tersebut berada di pemerintah provinsi.

“Harapannya yang terpilih profesional dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana tukar guling aset, termasuk pembangunan lapas, Rusdi mengaku belum menerima laporan resmi.

“Kalau terkait aset, harus dilaporkan ke DPRD sesuai mekanisme. Tapi sejauh ini belum ada,” pungkasnya.

(ADV)

Back to top button