Fuad Fakhruddin Tegaskan DPRD Kaltim Awasi Ketat Kebijakan Pengalihan BPJS

DIKSI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mulai mendalami polemik pengalihan pembiayaan BPJS Kesehatan yang menuai sorotan luas. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban baru bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin, menegaskan pihaknya akan segera meminta penjelasan resmi dari pemerintah provinsi guna memperoleh gambaran utuh terkait kebijakan tersebut.
“Kami di Komisi IV sudah mengagendakan untuk meminta keterangan terkait informasi sebenarnya seperti apa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
DPRD Kaltim Dalami Kebijakan Pengalihan BPJS
Fuad menjelaskan, hingga saat ini DPRD belum menggelar rapat khusus terkait surat Sekretaris Provinsi Kaltim tentang pengalihan BPJS. Meski begitu, Komisi IV langsung menyusun agenda koordinasi sebagai bentuk pengawasan.
Ia menilai dinamika kebijakan yang muncul secara beruntun membuat situasi semakin kompleks dan berpotensi membingungkan masyarakat.
“Masalah ini seperti bertumpuk-tumpuk. Setelah satu kebijakan selesai, muncul lagi kebijakan lain. Ini membuat posisi kami juga sulit, karena harus memastikan mana yang benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” katanya.
Soroti Transparansi dan Dampak Fiskal Daerah
Fuad menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan redistribusi anggaran BPJS. Ia meminta pemerintah provinsi menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak memicu kegaduhan.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pemerintah provinsi. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak tersampaikan secara utuh, sehingga menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal kabupaten/kota tidak selalu siap menanggung tambahan beban secara tiba-tiba.
Jangan Sampai Kebijakan Membebani Masyarakat
Menurut Fuad, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan tidak merugikan masyarakat, khususnya kelompok miskin yang bergantung pada program BPJS.
Ia mengingatkan bahwa perencanaan yang tidak matang dapat berdampak langsung pada akses layanan kesehatan.
“Kalau ini tidak dihitung dengan baik, yang jadi korban tentu masyarakat. Jangan sampai mereka kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau kebijakan anggaran,” tegasnya.
DPRD Siapkan Pemanggilan Dinas Kesehatan
Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.
Fuad menilai dialog antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam meredam polemik yang berkembang.
“Kita ingin ada solusi permanen. Jangan sampai kebijakan ini hanya menimbulkan kegaduhan tanpa kejelasan arah,” katanya.
DPRD Buka Ruang Aspirasi Daerah dan Masyarakat
Fuad juga membuka ruang bagi pemerintah kabupaten/kota maupun masyarakat untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.
Ia menegaskan DPRD akan menampung seluruh aspirasi sebagai bahan evaluasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.
“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, tentu kami akan memberikan masukan tegas kepada Pemprov Kaltim,” ujarnya.
DPRD Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Masyarakat
Fuad memastikan DPRD Kaltim akan mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan akses layanan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh terganggu.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat. Jadi tidak boleh ada kebijakan yang diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tegasnya.
Polemik pengalihan BPJS ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan perlindungan sosial. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adil dan tidak membebani masyarkat.
(Redaksi)
