Polemik Lokasi Kematian Warga Samarinda: ESDM Kaltim Sebut Danau Alami, JATAM Klaim Masuk Konsesi Tambang

DIKSI.CO – Polemik lokasi kematian seorang warga Samarinda berinisial MAW (29) di sebuah danau pada Sabtu (6/6) jadi sorotan.
Perdebatan mengemuka setelah Dinas ESDM Kalimantan Timur bersama Inspektur Tambang menyatakan lokasi kejadian merupakan danau alami, sementara JATAM Kaltim menilai lokasi tersebut berada di dalam wilayah konsesi perusahaan tambang.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dalam hasil peninjauan lapangan pada Senin (8/6), menegaskan bahwa lokasi tempat korban ditemukan bukanlah lubang bekas tambang atau void, melainkan danau alami yang sudah ada sebelum aktivitas pertambangan.
“Kita sudah mendengar klarifikasi tadi bahwa ternyata disini adalah bukan danau bekas tambang ya, dan ini juga bukan areal tambangnya PT ECI walaupun berdekatan. Sudah disampaikan inspektur tambang ini adalah danau alami,” ujar Bambang Arwanto dalam unggahan Instagram @desdm_kaltim.
Pihak Inspektur Tambang juga menyatakan hal serupa. Berdasarkan hasil pengecekan, perairan tersebut diklaim tidak masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Energi Cahaya Industritama (ECI), dan tidak pernah menjadi area aktivitas tambang.
JATAM Kaltim Bantah Hasil Klarifikasi
Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh JATAM Kaltim. Organisasi advokasi lingkungan itu menyebut hasil analisis koordinat menunjukkan lokasi kejadian berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menyatakan bahwa temuan mereka mengindikasikan lokasi kejadian masih terkait area operasional PT ECI.
“Kita sudah mengecek ke lapangan, walaupun tidak bisa masuk ke titik lokasi, tapi berdasarkan analisis parsial kita memang titik lokasi, titik koordinat yang kita dapatkan berada didalam kawasan konsesinya ECI,” ujar Mustari Sihombing, Jumat (12/6) siang.
JATAM Sebut Pernyataan Pemerintah Menyesatkan
JATAM Kaltim menolak klaim bahwa lokasi tersebut bukan wilayah konsesi PT ECI. Mereka menilai pernyataan Dinas ESDM tidak didukung data investigasi yang memadai.
Mustari Sihombing menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di area perusahaan.
“Bisa kita simpulkan bahwa memang lokasi meninggalnya korban ini itu berada didalam kawasannya ECI, meskipun dia berkilah lokasi itu bukan lubang tambang, kubangan dan danau alami, sesatnya disitu,” lanjut Mustari.
Ia juga menilai aparat pengawas tidak melakukan verifikasi teknis secara mendalam.
“Inspektorat pertambangan juga sama, mereka punya fungsi pengawasan dan harusnya mereka cek secara detail. Harusnya ada uji lab misalkan yang menunjukkan kondisi air itu memang benar-benar bukan air tambang misalnya. Tapi kenyataannya mereka cuma sekedar mendengarkan apa yang disampaikan oleh orang perusahaan lalu diiyakan, dan itu yang disampaikan,” ujarnya.
JATAM Pertanyakan Validitas Data ESDM
JATAM Kaltim menyayangkan sikap Dinas ESDM Kaltim yang dianggap belum memiliki data investigasi yang kuat terkait kasus tersebut.
Mustari menilai pernyataan pejabat ESDM tidak berbasis analisis lapangan yang memadai.
“Nggak mungkin orang perusahaan mengaku kalau itu lubang mereka, nggak mungkin. Harusnya, sekelas Kepala Dinas ESDM tidak bicara dari apa yang disampaikan orang, tapi berdasarkan analisis dan data investigasi yang mendalam, harusnya begitu,” tambahnya.
Soroti Minimnya Pengamanan Lokasi
JATAM juga menyoroti kondisi lokasi kejadian yang diduga tidak memiliki standar pengamanan. Mereka menyebut tidak ditemukan papan peringatan, pagar pembatas, maupun pos keamanan di area tersebut.
Mustari menambahkan bahwa di sekitar lokasi juga masih banyak lubang bekas galian yang belum direklamasi.
“Bisa jadi, kami juga tidak tahu. Kalau kita cek dari citra satelit, disekeliling lokasi itu banyak lubang-lubang yang juga tidak direklamasi, harusnya itu juga menjadi satu pandangan dilokasi ini saja banyak lubang menganga,” tutupnya.
Dorongan Investigasi Lebih Mendalam
Kasus ini kembali membuka perdebatan terkait pengawasan tambang dan tanggung jawab reklamasi di Kalimantan Timur. Hingga kini, perbedaan klaim antara pemerintah, perusahaan, dan aktivis masih belum menemukan titik temu, sementara publik menunggu hasil investigasi yang lebih komprehensif dan berbasis data teknis.
(*)
