Anggaran Fantastis! Mobil Dinas Ketua DPRD Kaltim Kalahkan Harga Mobil Presiden

DIKSI.CO – olemik harga mobil dinas Ketua DPRD Kalimantan Timur kembali mencuat dan memicu perhatian publik. Nilai kendaraan yang mencapai Rp3,099 miliar dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat.
Bahkan, harga mobil dinas tersebut melampaui kendaraan dinas Presiden Prabowo Subianto yang justru memilih mobil produksi dalam negeri dengan kisaran harga Rp1 miliaran.
Harga Mobil Dinas Ketua DPRD Kaltim Picu Perdebatan
Di sisi lain, Sekretariat DPRD Kaltim mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan dinas melalui APBD Perubahan 2025 dengan pagu mencapai Rp3,62 miliar. Data ini muncul dalam sistem pengadaan pemerintah.
Selanjutnya, paket tersebut masuk dalam kategori belanja modal alat angkutan kendaraan dinas bermotor darat dengan spesifikasi kendaraan operasional lapangan 4WD.
Kondisi ini langsung memicu kritik publik. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Spesifikasi Kendaraan dan Nilai Pengadaan
Adapun kendaraan yang digunakan yakni Toyota Land Cruiser 250 Prado 2.7 VX dengan harga Rp3,099 miliar, termasuk pajak pertambahan nilai 12 persen.
Selain itu, produsen Jepang memproduksi kendaraan tersebut, sementara CV Kana Surya Lestari menjadi penyedia dalam pengadaan ini. Proses pembelian berlangsung pada Oktober 2025, kemudian kontrak berakhir pada Desember 2025.
Sekretariat DPRD Kaltim Belum Beri Penjelasan
Namun demikian, hingga berita ini terbit, Kepala Biro Umum Sekretariat DPRD Kaltim, Hardiyanto, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengadaan kendaraan tersebut.
Akibatnya, publik semakin mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran daerah, terutama untuk belanja bernilai besar.
Akademisi Soroti Lemahnya Check and Balance
Sementara itu, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdianysah Hamzah, menilai fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan optimal.
“Seharusnya DPRD menjalankan fungsi check and balance, tetapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia melihat adanya kedekatan politik antar elite daerah yang berpotensi melemahkan fungsi kontrol terhadap kebijakan anggaran.
“Ada persoalan dalam konteks politik dinasti yang membuat fungsi pengawasan tidak berjalan efektif,” tambahnya.
Ketidaksinkronan dengan Kebijakan Efisiensi
Di sisi lain, pengadaan mobil dinas Ketua DPRD Kaltim dengan nilai miliaran rupiah ini menunjukkan ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan praktik di daerah.
Sementara pemerintah pusat mendorong efisiensi, sebagian pemerintah daerah justru tetap mengalokasikan anggaran besar untuk fasilitas pejabat.
Oleh karena itu, publik kini menuntut komitmen yang lebih kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, terutama pada pengadaan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
(Redaksi)
