Penggeledahan Kantor ESDM Kaltim, Penyidik Sita Dokumen dan Perangkat Elektronik Terkait Dugaan Korupsi Tambang

DIKSI.CO – Penggeledahan kantor ESDM Kaltim menjadi langkah serius penyidik dalam mengusut dugaan korupsi sektor pertambangan di Kalimantan Timur. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bergerak cepat mengamankan sejumlah dokumen penting hingga perangkat elektronik dari lokasi.
Aksi penggeledahan tersebut berlangsung di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada pertengahan Maret 2026. Penyidik menyisir berbagai ruangan untuk menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Penggeledahan Kantor ESDM Fokus Telusuri Dokumen Tambang
Dalam proses penggeledahan kantor ESDM, penyidik bekerja intensif selama beberapa jam. Mereka memeriksa ruang kerja pegawai, area arsip, hingga brankas penyimpanan dokumen.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang berpotensi menjadi alat bukti berhasil diamankan. Sejumlah berkas dan perangkat elektronik langsung dibawa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus yang diusut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan oleh perusahaan CV AJI. Dugaan awal mengarah pada ketidaksesuaian data operasional tambang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kejati Kaltim Belum Ungkap Detail Hasil Penggeledahan
Meski penggeledahan kantor ESDM telah berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur masih menahan informasi detail kepada publik. Penyidik menyebut proses hukum masih berada pada tahap awal.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan pihaknya belum dapat membuka hasil temuan secara rinci.
“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka, karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menekankan bahwa penyidik fokus memperkuat konstruksi perkara melalui pengumpulan alat bukti sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Pemeriksaan Saksi dan Penyitaan Barang Bukti Terus Berjalan
Selain penggeledahan kantor ESDM, penyidik juga terus memeriksa sejumlah pihak yang untuk dugaan sementara ini memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan berjalan untuk mengurai peran masing-masing pihak, baik individu maupun korporasi.
“Pemeriksaan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak terkait,” kata Gusti.
Seluruh barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan akan menjadi sitaan secara resmi. Langkah ini penting untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum ke depan.
Perhitungan Kerugian Negara Masih Tahap Awal
Kejati Kaltim mengakui bahwa perhitungan kerugian negara dalam kasus ini belum dapat segera selesai, Penyidik masih mengumpulkan dokumen serta keterangan saksi sebagai dasar analisis.
“Perhitungan kerugian negara masih dalam tahap awal. Kami masih mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi,” jelas Gusti.
Nantinya, data tersebut akan diserahkan kepada auditor atau ahli berwenang untuk menghitung nilai kerugian negara secara pasti.
Komitmen Penegakan Hukum di Sektor Pertambangan
Penggeledahan kantor ESDM menjadi bagian dari upaya Kejati Kaltim dalam menertibkan sektor pertambangan yang selama ini rawan penyimpangan.
Gusti menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara-perkara di sektor ini hingga ke pengadilan.
“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap perkara-perkara pertambangan. Sejumlah kasus juga sudah kami bawa hingga ke pengadilan,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pihak yang Kejati Kaltim tetapkan sebagai tersangka.
Namun, publik menantikan perkembangan lanjutan dari penyidikan kasus ini, termasuk kemungkinan pihak-pihak yang akan menjadi saksi dalam kasus hukum ini.
(tim redaksi)
