DPRD Samarinda Soroti Lapak Pasar Pagi, Data Pedagang dan Pembagian Kios Dipertanyakan

DIKSI.CO – Persoalan lapak pasar pagi di Samarinda kembali mencuat. DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Perdagangan (Disdag) untuk meminta kejelasan terkait belum tuntasnya pembagian lapak dan penataan pedagang di Pasar Pagi.

DPRD Jadwalkan Pemanggilan Terkait Lapak Pasar Pagi

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait.

Ia memastikan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Disdag, tetapi juga melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak lain yang berhubungan langsung dengan pengelolaan lapak pasar pagi.

“Kami akan panggil disdag, BPKAD, dan pihak terkait. Ini harus kita dudukkan bersama supaya terang,” ujarnya.

Data Pedagang Dinilai Bermasalah

DPRD menyoroti keakuratan data pedagang yang hingga kini belum sepenuhnya sinkron. Dari total 2.505 pedagang, hanya 1.930 yang tercatat memiliki legalitas resmi.

Iswandi menegaskan pentingnya transparansi agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Data ini harus transparan, jangan berubah-ubah. Ini menyangkut hak para pedagang,” tegasnya.

Ia menilai inkonsistensi data dapat memicu konflik baru di kalangan pedagang.

Pembagian Kios Belum Tuntas, DPRD Minta Penjelasan

Selain data, DPRD juga menyoroti lambannya realisasi pembagian kios tahap pertama. Dari target lebih dari 1.800 kios, baru sekitar 1.469 unit yang terdistribusi.

Kondisi ini menunjukkan masih ada kendala dalam proses penataan lapak.

“Masih banyak sisa kios. Ini kenapa tidak segera diselesaikan? Kita ingin ini cepat rampung, jangan jadi masalah berkepanjangan,” kata Iswandi.

Sinkronisasi dengan LKPJ Wali Kota Samarinda

DPRD juga mengaitkan persoalan ini dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda. Mereka ingin memastikan data yang disampaikan dalam laporan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mau cocokkan data dengan LKPJ wali kota. Ini penting supaya semuanya jelas,” pungkas Iswandi.

DPRD berharap penataan lapak pasar pagi dapat segera diselesaikan secara transparan dan terukur, sehingga tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

(ADV)

Back to top button