DPRD Samarinda Dorong Skema 50:50, Soroti Minimnya Kontribusi PAD Varia Niaga

DIKSI.CO – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda mendorong perubahan skema kerja sama pengelolaan aset daerah menjadi lebih adil. DPRD bahkan membuka opsi pembagian hasil 50:50 setelah menilai kontribusi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Varia Niaga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
Sorotan tersebut mengemuka saat Pansus melakukan tinjauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Senin (27/4/2026).
DPRD Soroti PAD Varia Niaga yang Minim
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Ahmad Sukamto, menegaskan bahwa kontribusi PAD dari Perusda Varia Niaga masih sangat kecil.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan LKPJ 2025, perusahaan daerah tersebut hanya menyumbang sekitar Rp500 juta ke kas daerah.
“Di laporan LKPJ 2025, PAD yang disumbangkan hanya sekitar Rp500 juta. Itu sangat kecil,” ujar Sukamto.
Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan potensi besar yang dimiliki Varia Niaga, terutama dalam pengelolaan aset strategis milik pemerintah kota.
Skema Kerja Sama Dinilai Tidak Adil
Selain menyoroti besaran kontribusi PAD, Pansus juga mengkritik pola kerja sama yang selama ini diterapkan. DPRD menilai skema yang berjalan saat ini tidak menguntungkan pemerintah daerah.
Sukamto menjelaskan, dalam kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Samarinda hanya memperoleh sekitar 10 persen dari hasil pengelolaan, meskipun aset yang digunakan berasal dari pemerintah dan dibiayai melalui APBD.
“Kalau lahannya milik pemerintah, dibangun pakai APBD, tapi kita cuma dapat 10 persen, itu enggak masuk akal,” tegasnya.
DPRD Usulkan Skema Bagi Hasil 50:50
Melihat kondisi tersebut, Pansus LKPJ DPRD Samarinda merekomendasikan perubahan skema kerja sama. Mereka mendorong agar model berbasis fee diganti dengan sistem bagi hasil yang lebih proporsional.
DPRD bahkan membuka opsi pembagian keuntungan sebesar 50:50 antara pemerintah daerah dan pihak pengelola.
“Ke depan harus diubah. Bisa bagi hasil, bukan sekadar fee kecil. Intinya harus menguntungkan daerah,” jelas Sukamto.
Menurutnya, skema baru ini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD sekaligus memastikan pengelolaan aset daerah lebih transparan dan akuntabel.
Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi Jadi Kunci
Pansus menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kontrak kerja sama yang telah berjalan. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam perhitungan keuntungan agar kontribusi ke daerah dapat diukur secara jelas.
Varia Niaga disebut memiliki potensi besar dalam mengelola kawasan publik dan fasilitas ekonomi di Samarinda. Namun, realisasi kontribusi terhadap PAD dinilai belum maksimal.
Dengan dorongan perubahan skema dan evaluasi menyeluruh, DPRD berharap pengelolaan aset daerah ke depan bisa lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.
(ADV)
