Bahlil Buka Suara soal Surat Kadin China ke Prabowo, Klaim Sudah Temui Dubes dan Investor

DIKSI.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akhirnya merespons surat Kamar Dagang China di Indonesia yang menyoroti berbagai kebijakan pemerintah Indonesia terkait investasi dan sektor pertambangan.
Bahlil mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pengusaha maupun Kedutaan Besar China setelah muncul kekhawatiran investor terhadap perubahan regulasi di Indonesia.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” ujar Bahlil dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).
Bahlil Akui Belum Terima Surat Resmi Kadin China
Meski telah berdiskusi dengan pihak China, Bahlil mengaku belum menerima langsung surat resmi dari Kamar Dagang dan Industri China di Indonesia atau China Chambers of Commerce in Indonesia (CCCI).
“Belum dapat suratnya,” kata dia.
Sebelumnya, surat dari pengusaha China tersebut ramai menjadi perhatian karena memuat sejumlah catatan terkait iklim investasi di Indonesia.
Investor China menyoroti berbagai kebijakan baru pemerintah yang dinilai dapat memengaruhi kepastian usaha dan operasional perusahaan.
Surat Kadin China: Investor Soroti Pajak, Royalti, dan Harga Nikel
Dalam surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto, para pengusaha China mengeluhkan kenaikan pajak dan royalti sektor mineral.
Mereka juga menyoroti perubahan aturan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang kini memasukkan unsur kobalt, besi, dan mineral ikutan lainnya.
Kebijakan tersebut dinilai membuat biaya produksi bijih nikel melonjak tajam hingga 200 persen.
Selain itu, investor juga mengkritik rencana pungutan ekspor baru dan pengurangan insentif pajak di kawasan ekonomi khusus (KEK).
Pengusaha China Keluhkan Aturan DHE dan Kuota Nikel
Kamar Dagang China juga mempersoalkan kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di perbankan nasional.
Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi mengganggu arus kas dan likuiditas perusahaan.
Selain itu, pengurangan kuota bijih nikel hingga 70 persen atau sekitar 30 juta ton disebut berdampak langsung pada industri hilirisasi.
Investor menilai kondisi itu dapat memengaruhi pengembangan industri kendaraan listrik dan baja nirkarat di Indonesia.
Penegakan Hukum dan Visa Kerja Ikut Jadi Sorotan
Tak hanya sektor tambang, investor China juga menyoroti penegakan hukum di bidang kehutanan yang mereka nilai terlalu ketat.
Dalam surat tersebut, mereka menyebut salah satu perusahaan investasi China terkena denda hingga USD180 juta akibat persoalan izin kawasan hutan.
Pengusaha China juga mengkritik aturan visa kerja yang kini lebih ketat dan mahal.
Mereka menilai kebijakan tersebut menghambat mobilitas tenaga kerja teknis dari China ke Indonesia.
Investor China Sebut Kepastian Regulasi Penting untuk Iklim Investasi
Meski menyampaikan banyak catatan, investor China tetap memandang prospek investasi di Indonesia cukup positif.
Namun, mereka meminta pemerintah menjaga kepastian regulasi agar iklim usaha tetap kondusif bagi investasi jangka panjang.
“Permasalahan tersebut telah secara serius mengganggu kegiatan usaha normal, secara langsung melemahkan kepercayaan investasi jangka panjang,” demikian isi surat Kadin China tersebut.
(Redaksi)
