Festival Budaya Samarinda Bakal Diperdakan, Andi Harun Ingin Agenda Tahunan Tak Hilang Saat Ganti Pemimpin

DIKSI.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendorong penguatan hukum festival budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Propemperda Tahun 2026.
Ia ingin agenda budaya tahunan di Samarinda tetap berjalan meski terjadi pergantian kepala daerah.
Pembahasan itu muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Pemkot Samarinda Ingin Festival Budaya Punya Kepastian Hukum
Andi Harun menilai sejumlah festival budaya masih memiliki dasar hukum yang lemah. Saat ini, beberapa agenda hanya memakai keputusan wali kota atau peraturan wali kota.
Menurutnya, kondisi itu membuat keberlanjutan program belum sepenuhnya aman.
Festival Budaya Pampang, pesta panen raya, Festival Mahakam, dan Festival Kampung Tok Tupak masuk dalam daftar agenda yang posisinya akan kuat lewat Perda.
“Kalau keputusan wali kota itu bisa berubah kapan saja. Bisa saja ketika terjadi pergantian kepemimpinan kemudian tidak lagi berjalan. Tapi jauh lebih kuat kalau ada aturan dalam perda,” ujarnya.
Perda Bisa Menjaga Agenda Budaya Tetap Berjalan
Andi Harun menegaskan Perda memiliki kekuatan hukum lebih tinggi dalam sistem peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kepala daerah berikutnya wajib menjalankan agenda budaya yang sudah masuk dalam Perda.
“Kalau sudah menjadi perda, maka siapa pun kepala daerah dan wakil kepala daerahnya wajib melaksanakan,” katanya.
Ia juga menilai Perda mempermudah pemerintah daerah saat menyusun anggaran kegiatan budaya.
Menurutnya, pemerintah akan lebih leluasa mengalokasikan dana jika kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.
Festival Budaya Samarinda Sudah Jadi Identitas Daerah
Andi Harun mengatakan festival budaya di Samarinda sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan, sebagian agenda sudah berjalan sebelum dirinya menjabat wali kota.
Karena itu, ia ingin pemerintah menjaga keberlanjutan festival budaya sebagai identitas daerah.
“Festival-festival ini sudah berjalan bertahun-tahun dan sudah menjadi kalender event reguler,” jelasnya.
Ia menilai ini bukan sekadar acara tahunan. Menurutnya, agenda itu juga menjaga warisan budaya masyarakat Samarinda.
Kelurahan Pampang Jadi Dasar Penguatan Budaya
Dalam rapat itu, Andi Harun juga menyinggung status Kelurahan Pampang sebagai Kelurahan Budaya.
Ia menilai status tersebut memperkuat alasan pemerintah memasukkan berbagai festival dalam Perda.
“Kelurahan Pampang sudah ditetapkan sebagai kelurahan budaya,” ujarnya.
Ia memastikan pembahasan Raperda akan selaras dengan rencana induk kepariwisataan daerah.
Menurutnya, langkah itu membuat pengembangan budaya dan pariwisata berjalan lebih terarah.
“Ini bukan hanya soal acara tahunan, tapi bagian dari menjaga identitas budaya daerah agar tetap hidup dan diwariskan secara berkelanjutan,” pungkasnya
(Redaksi)
