Gerindra Bantah Polemik Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Langgar Aturan

DIKSI.CO –Juru bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto menggunakan anggaran negara yang sah dan sesuai aturan.
Bahtra menyebut pemerintah mengalokasikan program itu melalui Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) dalam APBN 2026. Karena itu, ia membantah anggapan yang menyebut bantuan tersebut melanggar aturan.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN,” kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Bahtra Banong Sebut Program Sapi Kurban Sudah Ada Sejak Dulu
Bahtra menjelaskan program bantuan sapi kurban Presiden bukan hal baru. Menurutnya, pemerintah juga menjalankan program serupa pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara,” ujarnya.
Selain sapi kurban, pemerintah juga rutin menyalurkan berbagai bantuan kemasyarakatan lainnya. Program itu meliputi bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, hingga bantuan rumah ibadah.
Karena itu, Bahtra meminta publik tidak membangun opini negatif terhadap program bantuan Presiden Prabowo.
Gerindra Nilai Program Kurban Bantu Masyarakat dan Peternak
Bahtra mengatakan negara harus hadir membantu masyarakat, terutama pada momentum keagamaan seperti Iduladha.
Menurutnya, bantuan sapi kurban memberi manfaat langsung kepada masyarakat penerima kurban. Selain itu, program tersebut juga membantu peternak lokal dan menggerakkan ekonomi daerah.
“Program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal dan memperkuat sektor peternakan nasional,” katanya.
Ia menilai polemik yang muncul saat ini terlalu politis dan mengabaikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting rakyat menerima manfaat dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.
Wamensesneg Sebut Anggaran Kurban Prabowo Capai Rp100 Miliar
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan program sapi kurban Presiden Prabowo menggunakan anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden dari APBN.
Menurut Juri, pemerintah mengeluarkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program tersebut.
“Jadi sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pemerintah menyalurkan total 1.098 sapi ke berbagai daerah. Rinciannya, pemerintah mengirim 598 sapi ke daerah dan 500 sapi ke lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat.
(Redaksi)
