Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak, KPK OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara

DIKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggelar OTT di sebuah kantor pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurangan nilai pajak.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia menyatakan bahwa OTT ini menyasar praktik suap yang dengan dugaan melibatkan aparat pajak dan pihak wajib pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak.

KPK langsung membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalami Kronologi dan Peran Pihak yang Terlibat

KPK belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap OTT tersebut.

Namun, Fitroh memastikan bahwa tim penyidik saat ini tengah mendalami peran masing-masing pihak yang mereka amankan.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh.

Penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan, barang bukti, serta mendalami alur dugaan suap yang berkaitan dengan pengurangan nilai kewajiban pajak.

Dugaan sementara, pihak yang praktik tersebut memanfaatkan kewenangan dalam proses penetapan atau pemeriksaan pajak.

Penentuan Status Hukum dalam Waktu 1×24 Jam

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang mereka amankan.

Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan menentukan apakah mereka akan jadi tersangka atau tidak.

OTT ini menambah daftar kasus korupsi di sektor perpajakan yang KPK tangani.

Selama ini, sektor pajak kerap menjadi sorotan karena rawan disalahgunakan oleh oknum aparat yang memiliki kewenangan besar dalam menentukan besaran pajak wajib pajak.

 KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Sektor Pajak

KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, termasuk di sektor perpajakan.

Lembaga ini menilai korupsi pajak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat yang telah patuh membayar pajak.

Hingga berita ini turun, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang mereka amankan.

Informasi lebih lanjut terkait identitas, konstruksi perkara, serta jumlah uang yang diduga terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK. (*)

Back to top button